Iklan Banner
spot_img

Staf Keuangan PDAM Cirebon Tilep Rp3,7 Miliar, Investasi ke Binomo dan Stockity

spot_img

BERITABRANTAS.CO.ID– Polres Cirebon Kota mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon, dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,7 miliar.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sanika Satyawada pada Senin (4/8/2025), dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar.

- Advertisement -
- Advertisement -
Iklan Beritabrantas

Dalam kasus ini, seorang tersangka berinisial ALNK (32), yang merupakan staf keuangan PDAM, diduga kuat melakukan penggelapan dana dan pemalsuan dokumen keuangan perusahaan.

Modus operandi yang digunakan antara lain berupa pengurangan setoran tunai dari loket pelanggan, pemalsuan tanda tangan direksi untuk pencairan cek, hingga manipulasi rekening koran bank.

- Advertisement -
Baca Juga  Polres Indramayu Tangkap Pengedar Sabu di Indramayu, Sita 37 Gram Barang Bukti

Tersangka juga diduga menyusun laporan harian palsu dan mengalihkan dana perusahaan ke rekening pribadi, yang kemudian digunakan untuk investasi ilegal di platform daring seperti Binomo dan Stockity.

Dari hasil penyelidikan, penyidik telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen keuangan, perangkat komputer, dan slip transaksi fiktif.

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Cirebon Kota dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Sita 211 Botol Miras dari Warung di Pegambiran

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Kapolres juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan instansi pemerintah daerah guna mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa mendatang. (*)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi beritabrantas.co.id dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

Berita Lainnya

TRENDING

Puluhan Warga Geruduk Polsek Batujaya, Tuntut Pelaku Curanmor Segera Ditangkap

BERITABRANTAS.CO.ID – Suasana memanas di Mapolsek Batujaya, Kabupaten Karawang, Sabtu (9/8/2025), saat puluhan warga mendatangi kantor polisi tersebut. Mereka memprotes lambannya penanganan kasus pencurian...

ARTIKEL POPULER

HUKUM

Aipda Robig Zaenudin Divonis 15 Tahun Penjara atas Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

BERITABRANTAS.CO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang,...
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Top News

spot_img

POLRI

spot_img

TNI

PEMERINTAHAN

PERISTIWA

KRIMINAL

INVESTIGASI

INDEKS

Popup Gambar