BERITABRANTAS.CO.ID – Proyek pembangunan Underpass Gorowong di perlintasan kereta api Jalan Surotokunto, Kecamatan Karawang Timur, terancam tidak selesai tepat waktu. Gangguan pipa gas di bawah tanah disebut menjadi salah satu penyebab keterlambatan pekerjaan tersebut.
Ketua Tim Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Julianto Angga Nugroho, menjelaskan bahwa progres pembangunan hingga saat ini baru mencapai 39,97 persen, jauh dari target penyelesaian pada akhir tahun 2025.
“Sejauh ini progres proyek baru mencapai 39,97 persen, masih jauh dari target rampung di akhir tahun sebagaimana ditetapkan sebelumnya,” ujar Julianto dikutip dari karawanginfo.com, Rabu (8/10/2025).
Ia menambahkan, adanya utilitas berupa jaringan pipa gas menjadi kendala karena harus dipindahkan terlebih dahulu sebelum pekerjaan berlanjut. Meski demikian, pihaknya tetap optimistis pengerjaan bisa diselesaikan sesuai rencana.
“Proyek ini sudah memasuki tahap pembangunan dinding penahan tanah atau retaining wall, selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembangunan struktur box culvert di bawah rel,” jelasnya.
Informasi mengenai potensi keterlambatan proyek ini pun mendapat beragam tanggapan dari pengguna media sosial di Karawang. Sejumlah warganet menyoroti kinerja kontraktor dan lambannya progres di lapangan.
Seorang pengguna media sosial menulis komentar bernada sindiran, “Banyak yang nontonnya dibanding yang kerjanya.”
Komentar lain menyebut, “Seperti itulah kalau kontraktor hasil salam tempel.”
Ada pula yang menyoroti dampak proyek terhadap aktivitas warga.
“Tah jalan Peruri arah lampu merah Bintang Alam mangkrak, ekonomi jadi tersendat,” tulis akun lainnya.
Sementara komentar lain menyebutkan, “Kita semua tahu tanpa harus diberi tahu,” dan “Biaya jumbo… bisa molor… gak heran.”
Beberapa warganet bahkan menilai proyek pemerintah sulit tepat waktu. “Proyek tepat waktu itu haram hukumnya buat di Indonesia,” tulis seorang pengguna.
Sebagai informasi, proyek pembangunan Underpass Gorowong menelan anggaran sekitar Rp13,2 miliar, dengan target penyelesaian pada 25 Desember 2025. (SZ)