Iklan Banner
spot_img

Anak Diduga Tenggelam di Sungai, Warga Padati Jembatan Wiroguno Banyuwangi

spot_img

BERITABRANTAS.CO.ID – Jembatan Wiroguno yang terletak di wilayah Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, mendadak dipadati warga pada Sabtu malam (2/8/2025), menyusul kabar hilangnya seorang anak di aliran sungai sekitar lokasi tersebut.

Menurut keterangan warga, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di dekat lapangan voli yang berada di tepi sungai. Saat itu, tiga anak dilaporkan tengah bermain dan bersiap mandi di sungai. Salah satu dari mereka, seorang siswa kelas 4 Madrasah Ibtidaiyah (MI), diduga terpeleset dan tenggelam.

- Advertisement -
- Advertisement -
Iklan Beritabrantas

“Ada tiga anak yang mau mandi di sungai. Yang satu sudah lepas baju dan celana, lalu terpeleset. Dua temannya menunggu, tapi dia tidak muncul-muncul dari air,” ujar seorang warga yang menyaksikan kejadian.

Orang tua korban yang datang ke lokasi kejadian menemukan pakaian anaknya di pinggir sungai. Menyadari kemungkinan buruk, warga bersama petugas segera melakukan pencarian dengan menyisir aliran sungai sejak sore hingga malam hari.

- Advertisement -

Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam pencarian. Suasana di sekitar jembatan Wiroguno pun masih ramai dipenuhi warga yang berharap proses pencarian segera membuahkan hasil. (*)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi beritabrantas.co.id dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

Berita Lainnya

TRENDING

Divpropam Polri Periksa Anggota Brimob Polda Jabar yang Diduga Selingkuh

BERITABRANTAS.CO.ID – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri memastikan tengah memeriksa seorang anggota Brimob Polda Jawa Barat yang diduga terlibat perselingkuhan. Kasus ini menjadi...

ARTIKEL POPULER

HUKUM

Aipda Robig Zaenudin Divonis 15 Tahun Penjara atas Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

BERITABRANTAS.CO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang,...
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Top News

spot_img

POLRI

spot_img

TNI

PEMERINTAHAN

PERISTIWA

KRIMINAL

INVESTIGASI

INDEKS

Popup Gambar