Iklan Banner
spot_img

Bareskrim Polri Ungkap Modus TPPO Berkedok Pengantin Pesanan, Korban Dijebak dalam Pernikahan Palsu

spot_img

BERITABRANTAS.CO.ID — Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap praktik perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan yang semakin marak terjadi.

Dalam praktik ini, perempuan-perempuan asal Indonesia dijanjikan kehidupan sejahtera di luar negeri, namun justru terjebak dalam jaringan eksploitasi yang mengarah pada perbudakan, prostitusi, hingga pekerjaan ilegal.

- Advertisement -
- Advertisement -
Iklan Beritabrantas

Kanit 2 Subdit III Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, AKBP Berry, menjelaskan bahwa modus ini dijalankan secara terstruktur dan melibatkan jaringan agen yang tersebar di berbagai wilayah.

“Modus pengantin pesanan ini melibatkan permintaan dari warga negara asing yang ingin menikah dengan perempuan Indonesia. Mereka menyediakan uang mahar puluhan juta rupiah, lalu para agen mulai mencarikan perempuan yang bersedia dinikahkan,” ujar AKBP Berry dalam keterangannya kepada media, Sabtu (2/8/2025).

- Advertisement -

Ia menambahkan, para korban mayoritas masih berusia di bawah umur dan berasal dari latar belakang ekonomi lemah. Setelah dibawa keluar negeri, mereka tidak mendapatkan hak sebagai istri, bahkan diperlakukan layaknya pembantu rumah tangga tanpa upah dan tidak diberi akses untuk berkomunikasi dengan keluarga di Tanah Air.

“Pernikahan itu hanya formalitas. Setelah sampai di negara tujuan, korban dipaksa bekerja tanpa bayaran, bahkan ada yang dijual kembali untuk praktik prostitusi atau eksploitasi lainnya,” ungkap Berry.

Bareskrim Polri menyatakan bahwa sindikat ini memiliki struktur kerja yang rapi, mulai dari perekrut, agen penghubung, hingga pelaku yang berada di luar negeri. Pihak kepolisian tengah mendalami jaringan tersebut dan menindak tegas para pelaku yang terlibat.

“Kami tidak akan mentolerir praktik seperti ini. Ini kejahatan kemanusiaan. Kami terus memperkuat kerja sama lintas negara untuk mengungkap jaringan TPPO lintas batas,” tegas Berry.

Bareskrim Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji pekerjaan atau pernikahan di luar negeri yang tidak jelas. Warga diminta segera melapor jika menemukan indikasi perdagangan orang di lingkungannya. (*)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi beritabrantas.co.id dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

Berita Lainnya

TRENDING

Divpropam Polri Periksa Anggota Brimob Polda Jabar yang Diduga Selingkuh

BERITABRANTAS.CO.ID – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri memastikan tengah memeriksa seorang anggota Brimob Polda Jawa Barat yang diduga terlibat perselingkuhan. Kasus ini menjadi...

ARTIKEL POPULER

HUKUM

Aipda Robig Zaenudin Divonis 15 Tahun Penjara atas Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

BERITABRANTAS.CO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang,...
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Top News

spot_img

POLRI

spot_img

TNI

PEMERINTAHAN

PERISTIWA

KRIMINAL

INVESTIGASI

INDEKS

Popup Gambar