BERITABRANTAS.CO.ID – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, membuka kemungkinan penerapan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan tersebut direncanakan berlaku setiap hari Rabu.
Aep menyebutkan, rencana ini merupakan bagian dari langkah efisiensi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang mengacu pada arahan pemerintah pusat.
“Kami sudah mempersiapkan penerapan WFH di pemerintah daerah. Namun, saat ini masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri. Untuk harinya, kemungkinan pada Rabu,” ujar Aep, Jumat (27/3).
Ia menambahkan, pelaksanaan kebijakan tersebut juga masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat yang dikabarkan akan mulai berlaku pada 1 April mendatang.
Selain WFH, Pemkab Karawang juga mendorong efisiensi penggunaan kendaraan dinas. ASN diimbau untuk beralih menggunakan transportasi umum, transportasi daring, atau bersepeda saat berangkat ke kantor.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah daerah bersiap menghadapi berbagai kemungkinan dampak dari dinamika geopolitik di Timur Tengah. (SZ)





