Iklan Banner
spot_img

Bupati Pati Buka Suara soal Ricuh Penertiban Posko Donasi Penolak Kenaikan PBB

spot_img

BERITABRANTAS.CO.ID — Bupati Pati, Sudewo, akhirnya memberikan pernyataan resmi menyusul kericuhan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan massa aksi penolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang terjadi di kawasan Alun-alun Pati, Selasa (5/8).

Insiden tersebut viral di media sosial setelah Satpol PP membubarkan posko penggalangan dana yang didirikan oleh aliansi masyarakat.

- Advertisement -
- Advertisement -
Iklan Beritabrantas

Sudewo menjelaskan, langkah penertiban dilakukan dalam rangka persiapan prosesi Kirab Boyongan yang akan digelar pada Kamis (7/8) sebagai bagian dari rangkaian Hari Jadi Kabupaten Pati.

“Satpol PP hanya menjalankan tugas menjaga ketertiban menjelang pelaksanaan kirab boyongan dari Pondok Kemiri ke Pendopo Kabupaten. Sesuai peraturan daerah, lokasi tersebut memang tidak diperbolehkan untuk kegiatan seperti itu,” kata Sudewo di sela kegiatan penyerahan bantuan modal kepada pelaku usaha di Pati, Selasa (6/8).

- Advertisement -
Baca Juga  Perlintasan Kereta Api Gorowong Warungbambu Resmi Ditutup, Proyek Underpass Dimulai

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi atau menggalang donasi, selama dilakukan secara tertib dan tidak melanggar aturan.

“Mengumpulkan dana silakan, menyampaikan pendapat juga silakan. Asalkan tertib dan tidak anarkis. Kritik dan masukan saya dengar. Niat saya tulus membangun Kabupaten Pati,” ujarnya.

Diketahui, kericuhan terjadi setelah Satpol PP sempat berdialog dengan massa aksi. Namun, suasana memanas hingga terjadi adu mulut yang berujung pada pembubaran paksa.

Massa mengecam tindakan aparat yang membawa serta hasil donasi, memicu aksi spontan berupa pendudukan truk Satpol PP dan pelemparan kardus ke jalan..Ketegangan semakin meningkat saat Plt Sekda Pati, Riyoso, turun langsung ke lokasi kejadian.

Baca Juga  Bekasi Ingin Belajar dari Subang Mengatasi Bentrok Suku

Aksi penolakan ini dipicu oleh kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif PBB-P2 hingga sekitar 250 persen.

Dalam keterangan resminya, Sudewo menyebut kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi bersama para camat dan Paguyuban Kepala Desa (PASOPATI), mengingat tarif PBB di Pati tidak mengalami penyesuaian selama 14 tahun terakhir.

“Kami sudah berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI. Kenaikan sebesar 250 persen ini merupakan hasil kesepakatan bersama,” ungkapnya melalui laman resmi Humas Kabupaten Pati, Senin (5/8).

Kebijakan tersebut memicu protes luas dari masyarakat, terutama dari kalangan petani dan pemilik lahan di pedesaan yang merasa terbebani dengan lonjakan pajak secara drastis. (*)

spot_img

Berita Lainnya

TRENDING

Tuntut Keadilan, Ayah Prada Lucky Luapkan Duka dan Amarah: Hukum Mati Pelaku

BERITABRANTAS.CO.ID — Seorang prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya di lingkungan Batalyon Teritorial...

ARTIKEL POPULER

HUKUM

Aipda Robig Zaenudin Divonis 15 Tahun Penjara atas Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

BERITABRANTAS.CO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang,...
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Top News

spot_img

POLRI

spot_img

TNI

PEMERINTAHAN

PERISTIWA

KRIMINAL

INVESTIGASI

INDEKS

Popup Gambar