Iklan Banner
spot_img

Bupati Pati Viral Usai Tantang 50 Ribu Warga Demo Penolakan Kenaikan PBB

spot_img

BERITABRANTAS.CO.ID – Bupati Pati, Sudewo, menjadi sorotan publik usai pernyataannya yang menantang masyarakat untuk mengerahkan 50 ribu orang dalam aksi demonstrasi menolak kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) viral di media sosial.

Dalam sebuah video pendek yang beredar luas di platform TikTok dan Twitter, Sudewo terdengar menyatakan ketidaktakutannya terhadap aksi unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan warga terkait kebijakan kenaikan PBB-P2.

- Advertisement -
- Advertisement -
Iklan Beritabrantas

“Siapa yang akan melakukan penolakan? Silakan lakukan. Bukan 5 ribu, 50 ribu pun saya hadapi. Saya tidak akan mengubah keputusan, tetap maju,” ujar Sudewo dalam video tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pati menyepakati kebijakan penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar 250 persen untuk tahun 2025.

- Advertisement -
Baca Juga  Warganet Sindir Jalan Rusak di Ruas Loji Karawang: Seperti Wahana Jalan Berlubang

Keputusan ini diambil dalam rapat intensifikasi PBB-P2 yang melibatkan para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) di Kantor Bupati Pati pada Ahad, 18 Mei 2025.

Mengutip laman resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pemerintah Kabupaten Pati menetapkan kebijakan ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Bupati Sudewo menyatakan bahwa penyesuaian tarif dilakukan karena PBB-P2 di Pati tidak mengalami kenaikan selama 14 tahun terakhir.

“Kami berkoordinasi membahas penyesuaian PBB. Kesepakatannya sekitar 250 persen karena sudah lama tidak naik. Ini untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” jelas Sudewo, sebagaimana dikutip dari situs resmi humas.patikab.go.id.

Ia juga mengungkapkan bahwa penerimaan PBB di Kabupaten Pati saat ini hanya mencapai Rp29 miliar. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar, serta Rembang dan Kudus yang masing-masing sekitar Rp50 miliar. Padahal, menurut Sudewo, Pati memiliki luas wilayah dan potensi yang lebih besar.

Baca Juga  Susi Pudjiastuti Dukung Pernyataan Presiden Prabowo soal Aktor Pemiskinan Rakyat

“Kenaikan ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, perbaikan RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan,” ujarnya.

Namun demikian, pernyataan Sudewo yang dinilai menantang warga memicu reaksi keras dari masyarakat. Ketegangan antara Plt Sekretaris Daerah (Sekda), Royoso yang membela sang Bupati dan warga terjadi di depan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, yang turut terekam dalam video viral.

Dalam rekaman tersebut, terlihat warga mengenakan kaos hitam berdiri berhadap-hadapan dengan Royoso yang memakai batik cerah. Suasana tampak memanas, dengan kehadiran petugas Satpol PP dan warga lainnya yang ikut mengawasi jalannya dialog.

Baca Juga  Atlet PPSI Karawang Raih Emas di Fornas 2025 NTB

Dalam cuplikan video, terdengar pula Plt Sekretaris Daerah (Sekda), Royoso mengucapkan kalimat “terserah kamu” dan “panggil polisi”, saat menanggapi pernyataan dari perwakilan warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi dari Bupati Pati terkait insiden tersebut maupun respons atas kritik dari masyarakat. (*)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi beritabrantas.co.id dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

Berita Lainnya

TRENDING

Tuntut Keadilan, Ayah Prada Lucky Luapkan Duka dan Amarah: Hukum Mati Pelaku

BERITABRANTAS.CO.ID — Seorang prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya di lingkungan Batalyon Teritorial...

ARTIKEL POPULER

HUKUM

Aipda Robig Zaenudin Divonis 15 Tahun Penjara atas Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

BERITABRANTAS.CO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang,...
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Top News

spot_img

POLRI

spot_img

TNI

PEMERINTAHAN

PERISTIWA

KRIMINAL

INVESTIGASI

INDEKS

Popup Gambar