Beranda News Di Desa Cipurwasari, Guru Menerima Bansos tapi Lansia Tidak

Di Desa Cipurwasari, Guru Menerima Bansos tapi Lansia Tidak

KARAWANG, BERITABRANTAS.CO.ID – Proses penetapan penerima bansos di Desa Cipurwasari Kecamatan Tegalwaru Karawang diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Pasalnya, terdapat masyarakat mampu yang berpopesi sebagai P3K di salah satu intansi pemerintahan mendapat dana bansos. Ironisnya, di desa yang sama terdapat warga lanjut usia (Lansia) yang memiliki tanggungan banyak namun tidak terdata dan mendapat Bansos.

Menurut salah stau warga Desa Cipurwasari yang menolak dimediakan namanya menyebut, ada hal yang janggal ketika melihat daftar penerima Bantuan Sosial di desanya. Terdapat salah satu guru dengan status P3K mendapat bantuan sosial dari pemerintah. Sementara, tetangganya yang berusia lanjut dan masih memiliki tanggungan keluarga, justru luput dari pendataan penerima Bansos.

“Jika dilihat dari alur proses penetapan penerima Bansos, Kepala Desa Cipurwasari seelumnya mengusulkan warga yang layak dan membutuhkan ntuk menjadi penerima bansos. data itu kemudian dikirim ke Dinas Sosial kemudian diolah, dipadankan, diverivikasi dan divalidasi. Setelah itu Musyawarah Desa menetapkan usulan tersebut yang kemudian disampaikan ke PUsdatin Kemensos,” katanya.

Namun melihat realitas yang terjadi, pihaknya menduga ada hal yang terlewati dalam proses penentuan penerima bansos. Dugaan itu semakin menguat ketika ada warga mampu yang memlikli pendapatan tetap dan berprofesi sebagai guru yang mendapat bansos. Warga juga menduga, banyak warga yang terdapat menerima bansos dari lingkungan aparat desa seperti ketua rukun tetangga bermukim yang kemudian mendapat bansos. Pihaknya meminta pemerintahan Desa Cipurwasari untuk membenahi kurang tepatnya data penerima bansos di Desa Cipurwasari.

“Warga dengan kondisi seperti janda dengan banyak tanggungan, orang lanjut usia tanpa penghasilan, atau masyarakat dengan ekonomi kurang mampu seharusnya jadi prioritas utama. Kalau bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran, artinya ada yang benar-benar membutuhkan tapi malah terlewat. Kalau warga yang menerima sudah berstatus PNS atau P3K, yang notabene punya penghasilan tetap, seharusnya memang mereka bukan prioritas penerima bansos,” katanya.

Sementara itu, ketika beritabrantas.co.id mencoba meminta perimbangan erita dengan menghubungi Sekretaris Desa Cipurwasari, Endah, mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut. “Maaf pak saya tidak mengetahui soal Bansos coba tanya ke perangkat lain di desa yang lebih mengetahui,” ujarnya. (Alif).

 

Reporter : Alif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini