BERITABRANTAS.CO.ID – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri memastikan tengah memeriksa seorang anggota Brimob Polda Jawa Barat yang diduga terlibat perselingkuhan.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video penggerebekan oleh istri sah anggota tersebut viral di media sosial.
Dalam keterangan resminya yang disampaikan melalui akun X @divpropam pada Jumat, 10 Oktober 2025, Divpropam Polri menyampaikan permohonan maaf atas perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh anggotanya.
“Kami memohon maaf atas perilaku yang dilakukan oleh anggota Polri tersebut. Saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam dan Satbrimobda Polda Jabar terhadap Brigadir Yusuf,” tulis Divpropam Polri.
Divpropam menegaskan akan menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan hingga tuntas.
“Setiap langkah penanganan akan tetap memperhatikan keadilan, terutama bagi istri dan anak yang terdampak. Polri berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” lanjut pernyataan tersebut.
Sosok anggota Brimob yang dimaksud adalah Brigadir Yusuf. Dalam rekaman video yang beredar, ia terlihat bersama seorang perempuan di dalam sebuah ruangan saat digerebek oleh istri sahnya.
Dalam video itu, Brigadir Yusuf tampak mengenakan pakaian hitam dan duduk di samping perempuan yang diduga sebagai selingkuhannya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa pria dalam video tersebut adalah Brigadir Yusuf, anggota Satbrimob Polda Jabar.
“Yang bersangkutan sedang diamankan Propam Satbrimob Jabar dan tengah berkoordinasi dengan Bid Propam. Semoga tidak benar hanya fitnah atau hoaks,” ujar Hendra.
Saat ini Brigadir Yusuf telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Jawa Barat untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut. (*)
SZ