BERITABRANTAS.CO.ID – DPR RI membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Kerja sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengangguran akibat tekanan ekonomi global terhadap dunia usaha.
Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa Satgas tersebut dibentuk oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), Sufmi Dasco Ahmad, guna memastikan kehadiran negara dalam menyikapi persoalan ketenagakerjaan.
“Kita punya Satgas Tenaga Kerja yang dibentuk oleh Pak Dasco. Jadi semua informasi terkait PHK, DPR akan turun langsung dan memediasi. Kalau proses PHK-nya masih bisa disurvei, negara harus hadir,” ujar Cucun, Kamis (1/8/2025).
Satgas ini akan bekerja menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan dari hulu hingga hilir, termasuk membuka akses permodalan, pemasaran, serta intervensi langsung dalam proses PHK yang masih dapat dicegah.
“Kalau pengusaha bilang berat dengan penggajian, pemerintah jangan tinggal diam. Kita harus bantu, cari solusinya. Negara tidak boleh absen dalam kondisi seperti ini,” tegasnya.
Dalam jangka panjang, DPR RI juga mendorong keterlibatan aktif sektor industri dalam program pelatihan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta penyerapan tenaga kerja.
Cucun mencontohkan keberhasilan program Kartu Prakerja sebagai model pelatihan berbasis kebutuhan pasar.
Silakan beri catatan jika ingin versi yang lebih singkat atau menyesuaikan gaya media tertentu. (*)