BERITABRANTAS.CO.ID – Camat Karawang Timur, Bunawan, angkat bicara merespons polemik dugaan sikap arogan dan intimidatif yang menyeret Lurah Palumbonsari berinisial IS.
Ia menegaskan pentingnya klarifikasi terbuka dan pemenuhan hak jawab sebagai bentuk tanggung jawab pejabat publik di tengah sorotan yang kian memanas.
Bunawan menilai persoalan tersebut diduga berawal dari miskomunikasi, namun menekankan bahwa klarifikasi tidak boleh diabaikan agar tidak menimbulkan persepsi liar di tengah masyarakat.
“Berita itu sudah terbit sekitar sepekan lalu. Intinya terjadi miskomunikasi, namun hak jawab tetap harus dilakukan. Saya sudah mengarahkan lurah untuk menghadapi dan menemui langsung pihak terkait,” ujar Bunawan, Selasa (7/4/2026).
Ia juga mengaku telah menginstruksikan Lurah Palumbonsari untuk duduk bersama dengan wartawan yang bersangkutan guna menyelesaikan persoalan secara terbuka dan proporsional.
“Saya sudah arahkan untuk bertemu Pak Aep, duduk bersama agar persoalan menjadi jelas dan tidak berkembang liar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bunawan mengingatkan seluruh aparatur pemerintahan di wilayahnya agar menjunjung tinggi etika komunikasi, khususnya dalam berinteraksi dengan media sebagai mitra strategis.
“Dalam mencari informasi, terutama dari media, tata krama harus dijaga. Media adalah rekan kerja. Jangan bersikap arogan, hadapi secara terbuka. Saya mohon maaf jika ada sikap yang kurang berkenan dari jajaran kami,” tegasnya.
Sementara itu, wartawan senior H. Agus Sanusi turut melontarkan kritik keras terhadap sikap bungkam pejabat publik yang dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Pejabat yang anti kritik itu berbahaya. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan. Jika tidak siap dikritik, sebaiknya tidak menjadi pejabat publik,” tegas Agus Sanusi.
Sorotan publik sebelumnya menguat setelah kehadiran Lurah Palumbonsari di kantor redaksi pada Rabu (1/4/2026) dinilai tidak menghasilkan solusi konkret. Ketiadaan penjelasan terbuka kepada masyarakat membuat langkah tersebut dianggap sekadar formalitas tanpa substansi.
Di sisi lain, wartawan yang mengaku mengalami dugaan intimidasi, Aep, menegaskan bahwa pemberitaan yang dilakukan merupakan bagian dari tugas jurnalistik sekaligus bentuk kepedulian terhadap kepentingan publik.
“Ini bukan persoalan pribadi, melainkan kepentingan masyarakat. Seharusnya dijelaskan secara terbuka, bukan dihindari,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menantikan klarifikasi resmi dari Lurah Palumbonsari guna meredam polemik yang kian menyita perhatian luas. (TP)





