BERITABRANTAS.CO.ID – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia melaksanakan tes urine secara serentak. Perintah itu dikeluarkan setelah masih ditemukannya anggota Polri yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Instruksi pelaksanaan tes urine tersebut disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).
Trunoyudo menegaskan, langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh personel Polri bebas dari penyalahgunaan narkotika guna menjaga integritas institusi.
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan seluruh jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh wilayah,” ujar Trunoyudo.
Ia menyatakan, kebijakan itu merupakan bentuk keseriusan Kapolri dalam memastikan pemberantasan narkoba di internal Polri berjalan optimal. Langkah tersebut juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas nasional.
Menurutnya, pelaksanaan tes urine akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan.
“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal, dari Mabes Polri sampai polda dan jajaran, untuk menjaga integritas,” katanya.
Polri menegaskan tidak akan berhenti memerangi narkoba yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa dan ancaman serius bagi masa depan bangsa.
Tes urine serentak ini menjadi bagian dari langkah pengawasan dan pencegahan internal guna menjaga integritas anggota sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (*)





