CIANJUR,BERITABRANTAS.CO.ID – Anggota Unit Intel Kodim 0608/Cianjur mengamankan seorang penjual obat obatan terlarang Daftar G Jenis Eximer dan Tramadol di Desa Panyusuhan, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Selasa (1/10/2024). Pengamanan itu berawal dari informasi masyarakat itu berhasil dikembangkan dan dapat menangkap basah saat pelaku sedang melakukan transaksi. Miris, transaksi itu dilakukan di depan sarana pendidikan agama.
Dansub 1 Unit Inteldim 0608/Cianjur, Peltu Dicky mengatakan, pelaku penjual obat obatan terlarang berinisial MD (29) warga Kampung Sukahegar RT 02/01 Desa Panyusuhan Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
“Pelaku penjual obat obatan terlarang itu berhasil diamankan berdasarkan informasi warga yang geram dengan adanya penjualan obat-obat terlarang yang berada tepat di depan Ponpes Ciburial Kampung Sukahegar RT 02/01 Desa Panyusuhan,” kata Dicky.
Sementara itu, Pasi Intel Kodim 0608/Cianjur, Kapten Inf Uyat Ruhyat mengatakan, informasi tentang peredaran obat terlarang Daftar G itu didapati saat pihaknya sedang melaksanakan pendataan galian C. Disaat yang bersamaan, warga memberikan informasi terkait adanya penjualan obat-obat terlarang yang berada tepat di depan Ponpes Ciburial.
“Dengan adanya informasi tersebut, anggota Unit Intel Kodim 0608 Cianjur yang dipimpin Dansub 1 Unit Inteldim 0608 Cianjur, Peltu Dicky langsung melakukan pengecekan ke TKP, dan ditemukan adanya kegiatan transaksi jual beli obat-obat terlarang yang dilakukan oleh Sodara MD,” jelas Umat di Makodim 0608 Cianjur.
Melihat kejadian tersebut, anggota unit Intel langsung mendatangi tempat penjualan dan ditemukan dan mengamankan barang bukti obat-obatan terlarang jenis daftar G, dan mengamankan pelaku untuk kemudian diserahkan pada pihak kepolisian.
“Barang bukti yang diamankan, obat kerasa daftar G yakni Tramadol 550 butir, Tramadol Putih 367 butir, Eximer 623 butir, dan uang senilai Rp 868.000. Saat ini pelaku diamankan di Makodim dan akan diserahkan ke Polres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter : Firman Soemarna Atmadja