KARAWANG, BERITABRANTAS.CO.ID – Serka Purnawirawan Kadar mengaku kesal dengan pelayanan Koperasi Nusantara yang terletak di komplek Kantor Pos Karawang di Jalan Alun-Alun Karawang. Kadar mengaku meminta pelunasan hutang kepada Koperasi Nusantara sejak bulan November 2024, namun hingga Februari 2025 permohonan tersebut tidak dilayani oleh pihak Koperasi Nusantara. Hak Kadar selaku konsumen Koperasi Nusantara, diduga dilanggar dan diabaikan.
“Saya telah meminta pinjaman ke Koperasi Nusantara sebanyak Rp 181 juta, dan sudah tujuh tahun saya cicil Rp 2.800.000 setiap bulannya. Kini angsuran itu tersisa lima tahun lagi, dan saya berniat melunasinya. Namun pihak Koperasi Nusantara tidak kunjung menerima pelunasan hutang saya,” kata Kadar, Senin 03 Februari 2025.
Kadar mengaku sejak bulan November 2024 mengajukan pelunasan hutang ke Koperasi Nusantara. Bahkan Kadar mengaku sempat membawa uang tunai Rp 162.183.000 ke Koperasi Nusantara untuk melunasi sisa hutangnya. Namun pihak Koperasi Nusantara tidak melayani permohonannya itu. Kadar pun mengaku capek sering bolak-balik dari rumah ke kantor Koperasi Nusantara.
“Rumah saya di Kemiri Jayakerta. Butuh dua jam untuk berangkat ke kantor Koperasi Nusantara. Capek bolak-balik ke kantor Koperasi Nusantara, hasilnya sejak November 2024 hingga Februari 2025 ini, pihak koperasi tidak kunjung melayani permohonan saya itu. Ada apa ini, kesal saya jadinya,” tutur Kadar.
Kadar mengatakan, selain menemui staff administrasi, Kadar sempat menemui pimpinan Koperasi Nusantara bernama Bungas. Namun Kadar mengaku belum juga dilayani permohonan pelunasan hutang tersebut. Kadar bahkan sempat berkunjung ke kantor Koperasi Nusantara di Jalan Menteng Dalam Jakarta, namun ditolak lantaran urusan tersebut menjadi kewenangan kantor Koperasi Nusantara di Karawang.
“Saya sudah lelah mencicil hutang ini. Bunganya sangat besar. Dari Rp 181 juta uang yang saya pinjam, berbunga menjadi Rp 403 juta, tiap bulan saya cicil Rp 2.800.000. Karena itu saya ingin melunasi hutang tersebut. Tapi sejak November 2024 sampai Februari 2025 ini, saya tidak dilayani, bahkan bisa dibilang hak saya selaku konsumen diabaikan oleh Koperasi Nusantara,” katanya.
Sementara itu, ketika redaksi Berita Brantas mencoba melakukan perrimbangan berita dengan menghubungi pihak Koperasi Nusantara, hingga berita ini diterbitkan belum ada respon atau jawaban dari pihak Koperasi Nusantara.
Reporter : TGH