KARAWANG, BERITABRANTAS.CO.ID – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 seharusnya menjadi momentum penting dalam mewujudkan demokrasi yang bersih dan transparan. Namun, harapan ini dirusak oleh ulah Ketua Panitia Pengawas (Panwas) salah satu nya Karawang Timur yang diduga melakukan tindakan korupsi dengan mengambil hak para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Honor yang seharusnya diterima para Pengawas TPS sebesar Rp150 ribu dipotong secara tidak manusiawi hingga hanya menjadi Rp87 ribu. Ironisnya, bimbingan teknis yang seharusnya dilaksanakan sebanyak tiga kali demi memastikan pengawasan berjalan efektif, hanya dilakukan dua kali. Pengurangan ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengurangi kesiapan dan kualitas pengawasan di lapangan.
Lebih parahnya lagi, hingga saat ini honor utama yang seharusnya menjadi hak para Pengawas TPS juga belum cair. Keterlambatan ini semakin memperjelas buruknya manajemen dan minimnya rasa tanggung jawab dari pihak Panwaslu. Sementara para pengawas sudah melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab di lapangan, hak mereka justru diabaikan.
Masalah ini bukan hanya terjadi di Karawang Timur. Laporan serupa muncul dari berbagai wilayah di Karawang, menunjukkan bahwa korupsi dan ketidak jujuran telah menjadi praktik yang meluas di tubuh Panwaslu setempat. Para pengawas yang berada di garis depan demokrasi malah menjadi korban dari sistem yang semestinya melindungi mereka.
Korupsi dalam tubuh Panwaslu bukan hanya soal uang, tetapi pengkhianatan terhadap integritas pemilu.
Ketidakjujuran ini merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang seharusnya berlangsung bersih dan adil. Jika aparat pengawas yang seharusnya menjadi garda terdepan justru terlibat dalam korupsi, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa suara mereka benar-benar dihargai dan dijaga?
Oleh karena itu, sudah seharusnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penegak hukum bertindak tegas.
Penyelidikan yang menyeluruh dan transparan harus dilakukan untuk menyeret para pelaku ke meja hijau. Demokrasi yang sehat membutuhkan pengawasan yang bersih, jujur, dan berintegritas, bukan sekadar formalitas yang diselewengkan demi keuntungan pribadi.
Para pelaku korupsi di Panwaslu Karawang harus diingatkan bahwa mereka bukan hanya mencuri uang, tetapi juga mencuri masa depan demokrasi.
Masyarakat Karawang berhak mendapatkan pemilu yang adil, dan itu hanya mungkin jika pengawasannya dilakukan oleh orang-orang yang benar-benar menjunjung tinggi integritas.
Adelia – Mahasiswi Unsika Fisip
Alhamdulillah,, semoga terlihat, terbaca dan bertindak oleh Bawaslu kabupaten, provinsi, bahkan nasional.
Alhamdulillah akhirnya ketahuan juga ..d panwascam Karawang timur terutama
Tolong bantu min buka kebenaran, dampingan dengan media besar.
Berita yang menyesatkan, honor pengawas tps itu via rekening, dan jumlah nya 800rb.