CIANJUR, BERITABRANTAS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cianjur pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada 2024 di Hotel Indo Alam, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Jumat (06/12 2024).
Dalam dokumen D Hasil Kabupaten-KWK yang ditetapkan KPU Kabupaten Cianjur, paslon 01 Herman Suherman – M Solih Ibang memperoleh 417.774 suara atau 39,13 persen, paslon 02 Mohammad Wahyu-Ramzi memperoleh 442.321 suara atau 41,43 persen, dan paslon 03 Deden Nasihin-Efa Fatimah memperoleh 207.423 suara atau 19,43 persen.
Selisih 24.547 suara atau 2,3 persen dengan paslon nomor urut 01 Herma -Ibang dan selisih 234.898 suara atau 22 persen dengan paslon nomor urut 02 Denas – Efa.
Untuk di ketahui bersama bahwa pasangan Wahyu-Ramzi diusung Partai Nasdem dan Gerindra, paslon Herman-Ibang diusung Partai Demokrat, PAN, PPP, PKB, PDI-P., Sedangkan Denas-Efa Fatimah diusung Partai Golkar dan PKS.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muhamad Ridwan mengatakan, pihaknya menetapkan paslon 02 Mohammad Wahyu-Ramzi sebagai kandidat yang memperoleh suara terbanyak.
“Kita tadi sudah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Cianjur 2024, Hasilnya sesuai dengan data, paslon 02 unggul dan akan diumumkan paling lambat 12/12/2024 sesuai PKPU 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan,” Kata Ridwan.
Ridwan Juga menegaskan, Dalam pengumuman, KPU Kabupaten Cianjur hanya akan menyampaikan hasil perolehan suara yang telah ditetapkan hari ini dan dipastikan tidak akan ada perubahan.
“Hasil yang telah ditetapkan hari ini, akan disampaikan pada pengumuman hasil rekapitulasi nanti. Tidak ada perubahan apapun,” tegasnya.
Sebelum berita acara penetapan di tandatangani, Kita juga konfirmasi terlebih dahulu kepada saksi ketiga paslon untuk memastikan bahwa semua sudah sesuai dengan hasil pencermatan, Imbuhnya.
Hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten sejak Selasa, 03 Desember 2024 hingga Jumat, 06 Desember 2024, KPU mencatat dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.816.688, hanya ada 1.120.929 DPT yang menyalurkan hak suaranya, tercatat 1.067.518 surat suara sah dan 53.411 suarat suara tidak sah, pungkasnya.
Reporter : Firman Soemarna Atmadja