KARAWANG, BERITABRANTAS.co.id – Sejumlah massa dari LSM Gerakan Siliwangi Indonesia (GSI) menggeruduk kantor PT. Suzuki Finance Indonesia (SFI) Cabang Karawang buntut penahanan empat terduga pelaku penggelapan kendaraan milik perusahaan pembiayaan tersebut, Jumat (23/8/2024).

Kepala Cabang SFI Karawang, Dani Setiabudi membenarkan adanya aksi massa LSM GSI di kantornya. Menurut Dani, kedatangan mereka untuk menuntut perusahaanya mencabut laporan terhadap dua dari empat pelaku penggelapan kendaraan yang kini ditahan di Mapolsek Telukjambe.

“Benar, kemarin mereka datang ke kantor kami. Mereka meminta supaya kami mencabut laporan dua orang yang ditahan di Polsek Telukjambe karena kasus penggelapan kendaraan,” kata Dani melalui sambungan telepon, Sabtu (24/8/2024).

Dani menjelaskan, dua orang terduga pelaku penggelapan kendaraan milik perusahaannya diduga oknum anggota LSM GSI berinisial WD dan RZ.

“Awalnya, perusahaan melaporan pegawai berinisial IW dan mantan pegawai berinisial FZ yang diduga melakukan penggelapan kendaraan barang jaminan Suzuki Pickup atas nama Siti Nuriah yang beralamat di Desa Karyamukti Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang,” jelas Dani.

SFI kemudian membuat laporan polisi terhadap IW dan FZ, seorang pegawai dan eks pegawainya atas dugaan kasus penggelapan kendaraan pada Juni 2024. Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka, polisi mengamankan dua terduga pelaku WD dan RZ yang diduga ikut terlibat dalam kasus penggelapan kendaraan.

Sekjen LSM GSI Yulianto, SH membenarkan dua orang yang dilaporan dan ditahan di Polsek Telukjambe adalah anggotanya. Dia mengaku sudah melakukan mediasi dengan SFI terkait pelaporan terhadap dua anggotanya. Namun ia enggan menyebut hasil mediasi dengan SFI.

Sementara itu, salah seorang penyidik Polsek Tulukjambe yang enggan disebut namanya membenarkan adanya laporan atas dugaan penggelapan kendaraan.

“Benar, Kang. Ada empat orang yang ditahan. Lebih lengkapnya Akang langsung konfirmasi saja ke Kanit,” ujarnya. (Teguh Indrianto)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini