Iklan Banner
spot_img

Menjelang HUT ke-80 RI, KB FKPPI Cibeber Gelar Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan

spot_img

BERITABRANTAS.CO.ID – Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (KB FKPPI) Rayon 10.07.03 Cibeber, Kabupaten Cianjur, melaksanakan pemeliharaan Taman Makam Pahlawan (TMP) Cibeber di Desa Cimanggu, Kecamatan Cibeber, Sabtu (9/8/2025).

Kegiatan rutin yang digelar tiga kali dalam setahun ini meliputi pembersihan rumput, pengecatan pagar dan makam, penggantian tali serta bendera Merah Putih, dan pemasangan umbul-umbul.

- Advertisement -
- Advertisement -
Iklan Beritabrantas

Ketua KB FKPPI Rayon 10.07.03 Cibeber, Firman Soemarna Atmadja, mengatakan pemeliharaan TMP juga dilakukan menjelang Hari Pahlawan 10 November dan bulan Ramadan.

Baca Juga  Sambut HUT ke-80 RI, Satgas TNI dan Warga Amyu Kibarkan Merah Putih di Perbatasan Papua

Firman mengungkapkan, sebelum rutin dipelihara, TMP tersebut sempat tidak terawat, bahkan menjadi tempat pembuangan sampah warga.

- Advertisement -

“Indonesia merdeka karena jasa para pahlawan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya,” ujarnya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada donatur, dinas terkait, Forkopimcam, pemerintah desa, dan masyarakat yang telah berpartisipasi secara moral maupun materi.

Firman juga mengajak pihak yang belum terlibat untuk lebih peduli terhadap kondisi TMP.

Kegiatan ini dihadiri Camat Cibeber Indra Sunggara, Ketua KB FKPPI OC 10.07 Cianjur Hadi Sutrisno, pengurus cabang, perwakilan rayon dari Campaka, Warungkondang, Gekbrong, Bojongpicung, dan sekitar 30 anggota Rayon 10.07.03 Cibeber. (Firman S.A)

spot_img

Berita Lainnya

TRENDING

Tuntut Keadilan, Ayah Prada Lucky Luapkan Duka dan Amarah: Hukum Mati Pelaku

BERITABRANTAS.CO.ID — Seorang prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya di lingkungan Batalyon Teritorial...

ARTIKEL POPULER

HUKUM

Aipda Robig Zaenudin Divonis 15 Tahun Penjara atas Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

BERITABRANTAS.CO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang,...
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Top News

spot_img

POLRI

spot_img

TNI

PEMERINTAHAN

PERISTIWA

KRIMINAL

INVESTIGASI

INDEKS

Popup Gambar