Iklan Banner
spot_img

Nelayan Indramayu Hilang Dihantam Gelombang di Perairan Tegalbuleud Sukabumi

spot_img

BERITABRANTAS.CO.ID — Seorang nelayan asal Kampung/Desa Dadap, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bernama Hamdan (45), dilaporkan hilang setelah perahunya dihantam gelombang tinggi di perairan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Selasa (5/8/2025) malam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB ketika Hamdan bersama rekannya, Hasidin (45), sedang melaut menggunakan dua perahu terpisah.

- Advertisement -
- Advertisement -
Iklan Beritabrantas

Keduanya diketahui berangkat dari Dermaga Palabuhanratu pada Jumat (1/8/2025) pagi untuk mencari ikan di perairan selatan Jawa.

Namun nahas, saat memasuki kawasan perairan Tegalbuleud, dua perahu mereka dihantam gelombang tinggi dan terbalik. Hasidin berhasil diselamatkan oleh nelayan setempat, sementara Hamdan hingga kini belum ditemukan dan dinyatakan hilang tenggelam.

- Advertisement -
Baca Juga  Penumpang Teriak Bawa Bom, Penerbangan Lion Air Rute Jakarta-Medan Tertunda Dua Jam

Koordinator Pos SAR Basarnas Sukabumi, Suryo Adianto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pencarian korban masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI AL, Polairud, serta unsur potensi SAR lainnya.

“Setiap perahu hanya ditumpangi satu orang tekong. Setelah diterjang ombak, satu selamat dan satu lagi hilang. Saat ini upaya pencarian masih terus berlangsung,” ujar Suryo.

Pihak berwenang mengimbau para nelayan untuk mewaspadai kondisi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang kerap terjadi di wilayah perairan selatan Jawa, terutama pada malam hari. (*)

spot_img

Berita Lainnya

TRENDING

Tuntut Keadilan, Ayah Prada Lucky Luapkan Duka dan Amarah: Hukum Mati Pelaku

BERITABRANTAS.CO.ID — Seorang prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya di lingkungan Batalyon Teritorial...

ARTIKEL POPULER

HUKUM

Aipda Robig Zaenudin Divonis 15 Tahun Penjara atas Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

BERITABRANTAS.CO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang,...
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Top News

spot_img

POLRI

spot_img

TNI

PEMERINTAHAN

PERISTIWA

KRIMINAL

INVESTIGASI

INDEKS

Popup Gambar