Iklan Banner
spot_img

Nusron Wahid Tegas: Tanah Rakyat Bisa Diambil Negara Kalau Nganggur!

spot_img

BERITABRANTAS.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid menggebrak dengan pernyataan tegas bahwa tanah rakyat yang dibiarkan telantar bisa diambil alih negara.

Ia menegaskan, kebijakan ini bukan perampasan, melainkan langkah agar setiap jengkal tanah di Indonesia dimanfaatkan secara optimal.

- Advertisement -
- Advertisement -
Iklan Beritabrantas

“Tanah itu tidak ada yang memiliki, itu tanah negara. Orang itu hanya menguasai. Negara memberikan hak kepemilikan. Tapi ini tanah mbah saya, leluhur saya. Saya mau tanya, emang mbah atau leluhur bisa membuat tanah?” sindir Nusron dalam acara Ikatan Surveyor Indonesia di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga  Mahfud MD Kritik Kebijakan Pemblokiran Rekening oleh PPATK

Nusron mengungkap, sejauh ini negara telah mengamankan 1,4 juta hektare tanah telantar, bagian dari 55,9 juta hektare atau 79,5 persen tanah bersertifikat di Indonesia. Tanah yang diambil itu rencananya akan dibagikan kepada organisasi masyarakat (ormas).

- Advertisement -

Kebijakan ini, kata Nusron, sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan tanah dan sumber daya agraria dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.

Ia pun mengingatkan masyarakat yang memiliki tanah, baik yang ditempati maupun tidak, agar merawatnya dan tidak membiarkannya menganggur. “Jangan sampai tanah Anda diambil negara karena dianggap mengganggu ketertiban umum,” tegasnya. (*)

spot_img

Berita Lainnya

TRENDING

Tuntut Keadilan, Ayah Prada Lucky Luapkan Duka dan Amarah: Hukum Mati Pelaku

BERITABRANTAS.CO.ID — Seorang prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya di lingkungan Batalyon Teritorial...

ARTIKEL POPULER

HUKUM

Aipda Robig Zaenudin Divonis 15 Tahun Penjara atas Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

BERITABRANTAS.CO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang,...
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Top News

spot_img

POLRI

spot_img

TNI

PEMERINTAHAN

PERISTIWA

KRIMINAL

INVESTIGASI

INDEKS

Popup Gambar