CIANJUR, BERITABRANTAS.co.id
Polres Cianjur berhasil mengamankan 624 knalpot tidak sesuai standarisasi, 128 botol minuman keras berbagai merek dan 106 kantong minuman keras oplosan hasil operasi KRYD yang digelar selama 7 hari mulai 5 Agustus 2024 sampai 11 Agustus 2024.

“Untuk knalpot tersebut ada 350 buah yang dilakukan penindakan oleh Polres Cianjur dan 274 buah yang dilakukan penindakan dari Polsek,” ujar Kabag SDM Polres Cianjur Kompol Faisal dalam press conference di Mapolres Cianjur, Senin (12/8/2024).

Menurut Faisal, operasi KRYD difokuskan menindak penggunaan dan penertiban knalpot tidak sesuai standarisasi atau knalpot brong, premanisme, judi online, narkoba, minuman keras serta obat keras tertentu di wilayah Polres Cianjur.

Barang bukti minuman keras (miras) yang berhasil diamankan sebanyak 234 botol atau kantong dengan rincian 128 botol minuman keras berbagai merek dan 106 kantong minuman oplosan.

Selain itu, selama operasi KRY Polres Cianjur telah melakukan pembinaan terhadap 159 orang yang diduga preman dari hasil kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Cianjur.

Reporter : Firman Soemarna Atmadja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini