CIANJUR, BERITABRANTAS.CO.ID – Dengan pengundian langsung terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, bertempat di kantor KPU Cianjur Jalan Perumahan Hutan Kota Cianjur (Perum Hukoci) RT 002 RW 006 ,Desa Babakan Karet, kecamatan Cianjur,Senin 23/09/2024.
Ketua KPU Cianjur Muchamad Ridwan, mengatakan ada tiga pasangan calon yang mengikuti kontestasi pillkada di kabupaten Cianjur, yakni pasangan Herman Suherman – Ibang, pasangan Dr. Muhamad Wahyu – Ramzi, pasangan Dede Nasihin – Dr. Efa Fatimah.
Kesempatan pertama pengambilan nomor undian didapatkan oleh pasangan Wahyu-Ramzi , dilanjutkan pasangan Herman Suherman – Ibang dan pasangan Deden Nasihin- Dr. Efa Fatimah.
Pasangan Herman – Ibang mendapat nomor urut satu (1) , pasangan Wahyu-Ramzi mendapat nomor urut dua (2) dan pasangan Deden – Dr. Efa mendapat nomor urut tiga (3), paparnya.
Ketua KPU Cianjur Muchamad Ridwan, menambahkan penetapan nomor urut paslon tercantum dalam Pasal 121 Peraturan KPU RI Nomor 8/2024 yang diubah ke Peraturan KPU RI Nomor 10/2024.
Rapat pleno tersebut berjalan lancar sesuai tata tertib yang telah disepakati, sehingga KPU Cianjur langsung menetapkan secara resmi nomor urut ketiga pasangan calon tesebut.
tahapan kampanye yang akan berlangsung selam dua bulan ke depan mulai tanggal 25 September sampai 22 November, dan para pasangan calon akan melaksanakan kampanye damai yang di sepakati oleh ketiga pasangan calon dan di tandatangani, imbuhnya
Ketua KPU Cianjur juga berharap semua pihak dapat menjaga kondusifitas selama proses kampanyenya sampai dan pada saat pemungutan suara sampai penghitungan suara, Pungkasnya.
Reporter : Firman Soemarna Atmadja