Iklan Banner
spot_img

Penumpang Teriak Bawa Bom, Penerbangan Lion Air Rute Jakarta-Medan Tertunda Dua Jam

spot_img

BERITABRANTAS.COM — Kepanikan sempat terjadi dalam penerbangan Lion Air dengan rute Jakarta-Medan pada Sabtu malam (2/8/2025), setelah seorang penumpang pria berteriak membawa bom saat pesawat bersiap lepas landas di Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 19.35 WIB.

Penumpang yang mengenakan kaus cokelat itu tiba-tiba berdiri dan berteriak bahwa ada bom di dalam pesawat. Aksinya terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial. Ia juga terdengar meneriakkan kalimat ancaman sambil meminta aparat keamanan turun dari pesawat.

- Advertisement -
- Advertisement -
Iklan Beritabrantas

“Yang merasa petugas turun! Mau polisi, mau tentara, turun! Ada bom! Nggak nyaman, turun! Ini punya kita pesawat soalnya. Ndak ada yang tahu kalian!” teriak pria tersebut dalam video tersebut.

Tidak hanya berteriak, pria itu juga membanting topi dan berjalan ke arah kokpit, sehingga menimbulkan kepanikan di antara penumpang lainnya, termasuk anak-anak dan lansia.

- Advertisement -

Dalam video lain, terdengar penumpang lain meminta agar pria tersebut segera diamankan.

“Diamankan aja itu, Pak. Kami juga nggak aman di sini. Banyak anak-anak, banyak orangtua,” ujar seorang penumpang.

Pihak maskapai segera mengevakuasi seluruh penumpang sekitar pukul 19.55 WIB dan melakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh barang bawaan sesuai dengan prosedur keamanan penerbangan.

Proses evakuasi dan pemeriksaan menyebabkan penerbangan mengalami penundaan hingga pukul 20.50 WIB.

Seorang penumpang bernama Santinar Manik, melalui unggahan di media sosial, menyebut bahwa dirinya akhirnya tetap terbang menggunakan pesawat pengganti setelah mengalami keterlambatan sekitar dua jam.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Lion Air maupun otoritas Bandara Soekarno-Hatta terkait status penumpang yang membuat kekacauan tersebut.

Sementara itu, sejumlah warganet menduga pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan atau tidak berada dalam kondisi sadar saat insiden terjadi. (*)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi beritabrantas.co.id dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

Berita Lainnya

TRENDING

Divpropam Polri Periksa Anggota Brimob Polda Jabar yang Diduga Selingkuh

BERITABRANTAS.CO.ID – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri memastikan tengah memeriksa seorang anggota Brimob Polda Jawa Barat yang diduga terlibat perselingkuhan. Kasus ini menjadi...

ARTIKEL POPULER

HUKUM

Aipda Robig Zaenudin Divonis 15 Tahun Penjara atas Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

BERITABRANTAS.CO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang,...
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Top News

spot_img

POLRI

spot_img

TNI

PEMERINTAHAN

PERISTIWA

KRIMINAL

INVESTIGASI

INDEKS

Popup Gambar