Iklan Banner
spot_img

Perlintasan Kereta Api Gorowong Warungbambu Resmi Ditutup, Proyek Underpass Dimulai

spot_img

BERITABRANTAS.CO.ID – Perlintasan kereta api di Gorowong, Desa Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, resmi ditutup mulai Rabu (6/8/2025).

Penutupan ini dilakukan seiring dimulainya pembangunan proyek underpass yang direncanakan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah tersebut.

- Advertisement -
- Advertisement -
Iklan Beritabrantas

Bupati Karawang, Aep Saepulloh menyampaikan, selama proses pembangunan underpass Gorowong, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah rute pengganti guna meminimalkan gangguan mobilitas warga dan arus lalu lintas.

“Kami memohon pengertian dan kerja sama dari masyarakat serta pengguna jalan atas pengalihan arus atau penutupan ruas jalan selama proyek pembangunan berlangsung,” kata Bupati.

- Advertisement -
Baca Juga  Menjelang HUT ke-80 RI, KB FKPPI Cibeber Gelar Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan

Selama proyek pembangunan, dilakukan penutupan sementara ruas Jalan Suhud Hidayat, mulai dari Bundaran Wirasaba hingga Jalan Surotokunto. Selama masa penutupan jalan, masyarakat bisa menggunakan ruas jalan Wirasaba-Johar, Wirasaba-Tuparev, dan ruas jalan Wirasaba-Anggadita.

Bupati berharap, keberadaan underpass itu dapat mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan kereta api dan memperlancar arus lalu lintas yang selama ini seringkali terjadi di perlintasan kereta api itu.

Proyek underpass Gorowong digagas Pemerintah Kabupaten Karawang dan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dengan total anggaran mencapai Rp15 miliar.

Baca Juga  Ma'had Al-Zaytun Panen Perdana Padi Ratun Koshihikari Hasil Budidaya Pelajar

Pelaksanaan pembangunan akan berlangsung hingga akhir tahun, dengan target selesai pada 25 Desember 2025.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Karawang, Tri Winarno mengatakan pembangunan terowongan Gorowong itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

“Rekomendasi itu disampaikan supaya perlintasan kereta api atau perlintasan sebidang di daerah itu tidak lagi digunakan, untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar Tri.

Ia mengatakan, underpass Gorowong di pertigaan Jalan Surotokunto dengan Jalan Suhud yang menghubungkan Karawang Timur menuju Telukjambe Timur dan Karawang Kota akan dibangun dengan konstruksi dua jalur, dilengkapi median tengah dengan ketinggian 2,5 meter.

Baca Juga  DPR RI Bentuk Satgas Tenaga Kerja untuk Tangani Ancaman PHK dan Pengangguran

“Penutupan perlintasan sebidang ini dilakukan demi kelancaran proses konstruksi underpass. Kami mohon masyarakat bersabar dan mendukung pembangunan ini,” pungkasnya. (*)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi beritabrantas.co.id dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

Berita Lainnya

TRENDING

Tuntut Keadilan, Ayah Prada Lucky Luapkan Duka dan Amarah: Hukum Mati Pelaku

BERITABRANTAS.CO.ID — Seorang prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya di lingkungan Batalyon Teritorial...

ARTIKEL POPULER

HUKUM

Aipda Robig Zaenudin Divonis 15 Tahun Penjara atas Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

BERITABRANTAS.CO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang,...
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Top News

spot_img

POLRI

spot_img

TNI

PEMERINTAHAN

PERISTIWA

KRIMINAL

INVESTIGASI

INDEKS

Popup Gambar