CIANJUR, BERITABRANTAS.CO.ID – Jajaran Polres Cianjur melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa dari Gabungan Serikat Buruh (GSB) Cianjur di Kantor Pemda Kabupaten Cianjur dan di Kantor DPRD Kabupaten Cianjur, Kamis (14/11/2024).

Dari hasil pantauan di Lapangan, Aksi unjuk rasa gabungan buruh tersbut adalah menuntut Ditetapkannya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cianjur berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa tafsir pemerintah, menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023, meminta Kenaikan  UMK  kabupaten  Cianjur  tahun 2025 sebesar 10 % sampai dengan 15%. Upah Minimum sektoral ( UMSK) Kabupaten Cianjur wajib di tetapkan, Evaluasi disnakertrans Kabupet Cianjur, Segera dibuatkan perda kabupaten cianjur terkait ketenagakerjaan.

Wakapolres Cianjur Kompol Handreas Ardian, S.H., S.I.K., M.H., M.M., CPHR. mengatakan. Pengamanan aksi yang melibatkan ratusan personel gabungan dari Kodim 0608 Cianjur, Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur dan Satpol PP Kabupaten Cianjur.

Wakapolres Cianjur Kompol Handreas Ardian, S.H., S.I.K., M.H., M.M., CPHR. Menambahkan, pengamanan ini guna  menjaga dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama berlangsungnya aksi tersebut.

Selain itu Polres Cianjur juga melakukan pengamanan jalur aksi unjuk rasa damai pada hari ini dengan melibatkan personel Satlantas.

Wakapolres Cianjur menghimbau kepada masa aksi untuk dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik dan tertib, ucapnya.

Peserta unjuk rasa mengikuti himbauan dari fihak kepolisian, sehingga aksi  tersebut berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Alhamdulillah, Aksi Unjuk Rasa Selesai Pukul 17.40 Wib.”Pungkasnya.

 

Firman Soemarna Atmadja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini