CIANJUR, BERITABRANTAS.co.id – Polres Cianjur bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Cianjur memusnahkan knalpot brong dan minuman keras hasil razia. Pemusnahan tersebut berlangsung di Mapolres Cianjur, Selasa (20/8/2024).

Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Polres Cianjur khususnya Sat Narkoba dan Sat Lantas Polres Cianjur serta Polsek jajaran berhasil mengamankan sebanyak 2.540 buah knalpot brong dan 6.367 botol dan kantong minuman keras berbagai merk.

Ribuan knalpot brong tidak sesuai standar hasil operasi jajaran Polres Cianjur dimusnahkan.

Pemusnahan botol miras dan knalpot brong dilakukan dengan cara digilas menggunakan mesin penggilas. Knalpot brong dihancurkan menggunakan mesin pemotong besi.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan, pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam menanggulangi penggunaan knalpot modifikasi yang menyebabkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.

Ribuan botol minuman keras berbagai jenis dan merk dimusnahkan jajaran Polres Cianjur.

“Polres Cianjur akan terus melaksanakan razia untuk menegakkan hukum secara konsisten, tindakan ini adalah bagian dari komitmen Polres Cianjur untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh warga cianjur,” ucapnya.

Reporter : Firman Soemarna Atmadja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini