Sabtu, Maret 21, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

spot_img

Berita Pilihan

Polres Metro Bekasi Tetapkan Oknum DPRD sebagai Tersangka Kasus Kekerasan

spot_img

BERITABRANTAS.CO.ID – Polres Metro Bekasi resmi menetapkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Fendy (41). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.

Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKP Perida Apriani Sisera mengatakan, status hukum NY dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Rabu (28/1/2026).

- Advertisement -

“Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menemukan alat bukti yang cukup sehingga status terlapor berinisial NY ditingkatkan menjadi tersangka,” ujar Perida kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Perida menjelaskan, alat bukti diperoleh dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, korban, serta barang bukti pendukung lainnya. Dalam peristiwa tersebut, korban diduga mengalami luka akibat dikeroyok oleh tersangka bersama beberapa orang lainnya.

- Advertisement -

Kasus dugaan pengeroyokan ini terjadi di sebuah restoran di kawasan Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada 29 Oktober 2025.

Meski telah menetapkan satu tersangka, polisi belum mengungkap identitas pihak lain yang diduga turut terlibat. Penyidikan masih terus berjalan untuk mengembangkan perkara tersebut.

Reporter: Jack
“Penanganan kasus ini kami pastikan berjalan profesional dan transparan, sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa memandang status atau jabatan,” tegas Perida.

Catatan Redaksi
Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dari sumber yang terpercaya dan dapat mengalami pembaruan sesuai informasi terbaru serta klarifikasi dari pihak terkait.

Artkel Lainnya

Nasional

Peristiwa

Populer

Indeks