KARAWANG, BERITABRANTAS.co.id – Direktur PT Clara Sanghiang Mandiri (CSM), Lusiana Saputra, melalui kuasa hukumnya, Durahman Manurung SH MH and partner berniat memperkarakan beberapa pihak pemilik akun media sosial yang telah menviralkan dugaan penipuan penyaluran ketenagakerjaan. Menurut Manurung, konten yang menjadi viral itu sarat dengan fitnah.
“Bahwa PT CSM tidak pernah menerima setoran uang administrasi dari para pencari kerja yang mendaftar. Adapun uang yang diberikan para pencari kerja, itu diterima oleh para oknum yang mengatasnamakan PT CSM,” kata Manurung.
Manurung mengatakan, PT CSM sangat dirugikan dengan viralnya konten dugaan penipuan penyaluran tenaga kerja, dan berimbas pada kelancaran bisnis perusahaan.
Padahal, tegas Manurung, dari sekian banyak korban pencari kerja yang mengaku tertipu, tidak ada satupun yang menyetorkan langsung uang administrasi ke pihak manajemen perusahaan.
“Kebanyakan uang administrasi itu dititipkan ke oknum yang mengatasnamakan PT CSM. Oknum tersebut tidak menyerahkan uang administrasi para pencari kerja itu ke manajemen perusahaan, dan kami akan memperkarakan juga oknum tersebut,” tegas Manurung.
Dijelaskan lebih lanjut, pihak PT CSM telah berupaya melakukan mediasi terhadap para korban yang merasa ditipu oleh para oknum yang mengatasnamakan PT CSM. Mediasi bahkan dilakukan di Polsek Karawang Kota, dan PT CSM memberikan uang kepada seseorang bernama Slamet senilai Rp 14 juta.
“Saat itu para korban tidak ada yang datang, hanya Pak Slamet yang datang. Itu itikad baik kami sudah dilakukan, dikeluarkan uang Rp 14 juta walaupun kami tidak menerima uang dari para korban, tapi kami berupaya mengganti kerugian para korban.
Tapi kenapa setelah mediasi itu, beberapa korban melalui akun media sosial melakukan penyebaran video yang isinya fitnah dan sangat merugikan kami,” sebut Manurung.
Itikad baik itu kemudian berlanjut dengan menemui beberapa pencari kerja yang mengaku dirugikan oleh oknum yang mengatasnamakan PT CMS. Pertemuan itu bahkan dilakukan di rumah korban, dan bertemu dengan orang tua, tokoh pemuda dan perangkat desa.
Dari pertemuan itu kemudian muncul surat kesepakatan, bahwa manajemen PT CMS akan mengganti kerugian pencari kerja.
“Akan tetapi tidak ada itikad baik dari pihak yang mengaku korban dari oknum yang mengatasnamakan PT CMS.
Postingan video yang menyudutkan dan terkesan fitnah dari beberapa akun media sosial terus bermunculan, dan kami akan perkarakan hak tersebut ke kepolisian,” tandas Manurung.
Untuk diketahui, sekelompok pencari kerja menggeruduk kantor PT CSM di Desa Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur, Karawang, beberapa waktu lalu.
Mereka menuntut pengembalian uang administrasi lantaran tidak kunjung disalurkan kerja. Belakangan diketahui, para pencari kerja itu menyetorkan uang administrasi kepada oknum PT CSM. Vidio tersebut kemudian menjadi viral di sejumlah media sosial.
“Pihak yang membuat vidio, yang juga mengaku menjadi korban dari oknum PT CSM, sudah kita ganti kerugiannya. Walaupun sekali lagi kami sampaikan, PT CSM tidak menerima uang administrasi dari para pencari kerja, mereka memberikan uang itu ke oknum PT CSM. Kini si pembuat video mengaku dirugikan jika vidio miliknya disalahgunakan untuk penyebaran konten berisi fitnah,” jelas Manurung. (Tgh)