Beranda Berita Viral Pungli PBB di Adiarsa Timur Bukan Dilakukan LPM, Dilakukan Oknum RT

Pungli PBB di Adiarsa Timur Bukan Dilakukan LPM, Dilakukan Oknum RT

KARAWANG,- Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, Karawang, Agus Sanusi membantah memungut uang Rp 10.000 pada saat penagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Pihaknya tidak pernah mengeluarkan perintah melakukan pungutan tersebut.
Agus mengatakan, setelah mengetahui adanya informasi tentang pungutan tersebut, pihaknya langsung melakukan investigasi. Hasilnya, diketahui ada satu orang oknum ketua Rukun Tetangga yang mengatasnamakan LPM melakukan pungutan tersebut, tanpa sepengetahuan LPM Adiarsa Timur.
“Kami di LPM tidak pernah mengeluarkan kesepakatan tentang pungutan Rp 10.000 kepada warga yang akan membayar PBB. Kami sudah mengetahui siapa yg melakukan pungutan liar itu, dan akan memproses lebih lanjut di internal pemerintahan kelurahan,” tutur Agus.
Dijelaskan lebih lanjut, pihaknya akan terus melakukan investigasi dan meminta keterangan warga untuk mengetahui apakah praktek serupa terjadi di beberapa rukun tetangga. Agus tegas menyatakan kepada para ketua RT, ketua RW atau siapapun, agar tidak melakukan pungutan liar mengatasnamakan LPM.
Agus menyebut, pihaknya berkomitmen jika LPM akan berada di tengah masyarakat dengan melakukan berbagai pemberdayaan masyarakat, dan tidak akan pernah merugikan masyarakat, seperti melakukan pungutan liar. Agus pun berkomentar tentang pemberitaan sepihak portal berita. Wartawan wajib melakukan perimbangan berita dengan melakukan konfirmasi pada objek pemberitaan, agar tidak muncul stigma negatif dari pembaca berita tersebut.
Sebelumnya diberitakan salah satu portal media di Karawang jika LPM Adiarsa Timur telah melakukan pungutan liar dalam pembayaran PBB.

Reporter: Teguh Purwahandaka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini