BERITABRANTAS.CO.ID – Ratusan aparatur desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Jawa Barat menggeruduk kawasan KIIC dan menggelar aksi demonstrasi di depan PT Pertiwi Lestari, Kabupaten Karawang, Senin (6/4/2026).
Massa aksi memprotes keras dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oknum petugas keamanan perusahaan terhadap aparatur Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat.
Insiden tersebut terjadi saat perangkat desa bersama unsur lembaga desa mendatangi perusahaan untuk mengonfirmasi penggunaan aset desa pada Selasa (31/3/2026).
Massa aksi yang terdiri dari kepala desa, perangkat desa, BPD, LPM, hingga karang taruna itu awalnya berupaya menempuh jalur dialog. Namun, situasi justru memanas setelah oknum keamanan diduga melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap sekretaris desa serta anggota karang taruna.
Merespons insiden tersebut, ratusan aparatur desa dari berbagai daerah di Jawa Barat turun ke jalan dan menuntut pertanggungjawaban PT Pertiwi Lestari. Massa mendesak perusahaan segera mengusut tuntas dan menindak tegas oknum petugas keamanan yang terlibat.
Dalam orasinya, Ketua APDESI Karawang, H. Margono, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam atas tindakan yang dinilai merendahkan martabat aparat desa.
“Kami menuntut keadilan. Aparat desa adalah bagian dari pemerintahan yang sah, bukan pihak yang bisa diperlakukan semena-mena. Kami mendesak aparat penegak hukum segera memproses kasus ini secara transparan dan profesional,” tegasnya di hadapan massa aksi.
Ia juga memperingatkan bahwa pembiaran terhadap kasus tersebut berpotensi memicu kejadian serupa di kemudian hari.
“Jika hari ini dibiarkan, besok bisa terulang. Kami tidak ingin kekerasan terhadap perangkat desa kembali terjadi,” ujarnya.
Ketua DPD APDESI Merah Putih Jawa Barat, H. Sukarya WK., menegaskan aksi yang digelar merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional.
“Kami datang secara baik-baik, tanpa anarkis. Kami menyampaikan aspirasi secara santun dan sesuai aturan,” katanya.
Ia menekankan bahwa setiap pelaku kekerasan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. “Negara ini adalah negara hukum. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Kami tidak mencari konflik, kami menuntut keadilan. Hormati aparat desa dan hentikan tindakan sewenang-wenang,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung dalam kondisi kondusif di bawah pengamanan aparat kepolisian. Pihak APDESI dan perusahaan juga tengah menempuh proses mediasi guna mencari penyelesaian atas konflik tersebut. (Teguh)





