Iklan Banner
spot_img

Satlantas Polres Banjar Gelar Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SDN 8 Banjar

spot_img

BERITABRANTAS.CO.ID Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjar melaksanakan kegiatan edukasi keselamatan lalu lintas bagi siswa SDN 8 Banjar dalam program bertajuk Polisi Sahabat Anak (PSA), Kamis (31/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini serta membangun kedekatan antara Polri dan generasi muda.

- Advertisement -
- Advertisement -
Iklan Beritabrantas

Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Firman Hidayat P., S.Tr.K., S.I.K., M.H., tim Satlantas menyampaikan materi ringan seputar keselamatan berlalu lintas, seperti pengenalan rambu-rambu, cara menyeberang jalan yang aman, serta peran dan tugas polisi lalu lintas.

Baca Juga  Polres Banjar Tanam Jagung di Lahan BBWS Citanduy untuk Dukung Ketahanan Pangan

Siswa juga diajak berinteraksi langsung dengan anggota polisi melalui sesi tanya jawab seputar profesi kepolisian.

- Advertisement -

Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri untuk membentuk karakter disiplin berlalu lintas sejak dini.

“Membentuk karakter tertib berlalu lintas tidak bisa instan. Harus dimulai dari usia dini. Hari ini mereka belajar rambu, besok mereka bisa jadi pelopor keselamatan bagi keluarganya,” ujar AKP Firman.

Pihak sekolah mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap program serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara siswa, guru, dan personel Satlantas Polres Banjar. (*)

spot_img

Berita Lainnya

TRENDING

Puluhan Warga Geruduk Polsek Batujaya, Tuntut Pelaku Curanmor Segera Ditangkap

BERITABRANTAS.CO.ID – Suasana memanas di Mapolsek Batujaya, Kabupaten Karawang, Sabtu (9/8/2025), saat puluhan warga mendatangi kantor polisi tersebut. Mereka memprotes lambannya penanganan kasus pencurian...

ARTIKEL POPULER

HUKUM

Aipda Robig Zaenudin Divonis 15 Tahun Penjara atas Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

BERITABRANTAS.CO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang,...
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Top News

spot_img

POLRI

spot_img

TNI

PEMERINTAHAN

PERISTIWA

KRIMINAL

INVESTIGASI

INDEKS

Popup Gambar