KARAWANG, BERITABRANTAS.CO.ID – Direktorat Hukum dan Advokasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2024, Acep-Gina, Herry Sudaryanto, mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran, baik pelanggaran administratif maupun tindak pidana pemilu yang dilakukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2024, Nomor Urut 2, Aep-Maslani.

“Kami telah melaporkan terkait dengan pelanggaran baliho atau billboard petahana masih terpasang di beberapa kantor instansi dinas maupun kantor desa, serta beberapa sudut kota. Hal itu melanggar ketentuan Pasal 54 ayat 1 huruf b, jo pasal 61 huruf a, dan PKPU nomor 13 tahun 2024,” kata Herry.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi SH., mengatakan terkait dengan banyaknya baliho bupati, yang kebetulan saat ini mencalonkan kembali, baik di instansi maupun di kantor desa, status pelaporan itu sedang dalam proses penanganan pelanggaran.

Menurut Engkus, pihaknya juga telah memanggil beberapa pihak dan pelapor untuk dimintai keterangan terkait dengan baliho atau billboard petahana yang masih terpasang tersebut.

“Penanganan kita sudah melakukan pemanggilan kepada pelapor, dan kemarin kita pun sudah melakukan pemanggilan, dari beberapa instansi termasuk Sekda terkait dengan dugaan pelanggaran tersebut,” ungkapnya.

Cawabup Pegang Botol

Di media sosial terdapat foto seorang pria yang diduga sebagai calon Wakil Bupati Karawang, Maslani sedang memegang botol minuman keras, dan sempat ramai dikometari warganet di media sosial. Foto itu diunggah oleh akun Facebook bernama Ahmed Al Kaf di grup Karawang Info (Karin), Sabtu (12/10).

Banyak netizen yang mempertanyakan kepantasan seorang tokoh politik yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. Dalam foto tersebut, pria yang diduga Maslani terlihat tersenyum sambil memegang botol, yang memicu spekulasi dan kritik terkait etika publik.

Kepada wartawan, Maslani calon Wakil Bupati Karawang nomor urut 2 yang mendampingi Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang 2024, segera memberikan pernyataan. Melalui pernyataan resminya, Maslani menjelaskan bahwa foto tersebut adalah foto lama saat dirinya masih bertugas di kepolisian. Maslani terakhir bertugas di Polres Jakarta Pusat sebagai bagian dari Dirlantas Polda Metro Jaya sebelum memutuskan terjun ke dunia politik.

“Itu foto jadul, waktu saya berdinas di kepolisian dalam rangka operasi miras. yang Saya bukanlah seorang peminum atau pemabuk,” jelasnya seraya menjelaskan pernyataan ini diharapkan dapat meredam spekulasi yang beredar di masyarakat.

Dana Pensiun Korpri

Mantan Ketua Korpri Karawang, sekaligus Calon Bupati Karawang 2024, nomor urut 1, Acep Jamhuri ditanya tentang uang kadedeuh dari Korpri kepada para purna Pegawai Negeri Sipil. Kabarnya, uang kadedeuh yang belum dibagikan secara merata cukup banyak. Kepada Wartawan, Acep Jamhuri menjawab, bahwa pembagian uang kadedeuh di Korpri itu ada yang menghentikan. Acep Jamhuri juga meminta awak media untuk meminta informasi lebih lanjut kepada Neneng selaku Staf Korpi Karawang. “Ada yang menghentikan, coba tanya Bu Neneng,” kata Acep.

Sementara itu, staff kopri Karawang, Neneng dikonfirmasi membantah ucapan Acep. Pembagian uang kadedeuh bukan berarti ada yang tidak diberikan, namun ia mengaku pihaknya harus mengikuti prosedur yang ada. “Bukannya tidak ada yang belum diberikan, tapi kita harus mengikuti prosedur,” ujarnya singkat.

Namun, ketika dimintai penjelasan menganai prosedur yang berlaku, Neneng menolak untuk memberikan keterangan. “Maaf, itu bukan kewenangan saya, saya harus menghubungi dulu ke pimpinan saya,” ucapnya.

“Staff Korpri itu banyak, tetapi saya hanya tanggung jawab moral saja (sehingga mau dikonfirmasi media). “Saat ini sedang dalam posisi kekosongan ketua. Dulu ketuanya Pak Acep Jamhuri. Tetapi saat ini belum ada petunjuk dari provinsi. Saya tidak bisa berkomentar banyak. Bisa gak bersabar sampai kepengurusan baru,” ujar Deki, Staff Korpri Karawang lainnya

.Sebelumnya, pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Karawang menagih pembayaran uang uang “kadeudeuh” Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Karawang. Salah seorang Pensiunan PNS Pemkab Karawang, Juhdiana mengatakan, banyak pensiunan yang sudah bertahun-tahun tidak juga mendapat uang pensiunan dari Korpri Karawang.

“Kami mempertanyakan itu. Selama menjadi PNS, ada setoran uang bulanan dari para PNS ke Korpri Karawang, sebagai satu-satunya organisasi dan wadah berhimpun PNS. Kemudian saat pensiun, mereka mendapatkan kadedeuh dari Korpri,” tutur Juhana, saat mendatangi kantor Korpri Karawang.

(Pemimpin Redaksi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini