Sabtu, Maret 21, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

spot_img

Berita Pilihan

Siswa SMP di Karawang Patah Kaki Tertimpa Plafon Sekolah, Orang Tua Keluhkan Tanggung Jawab Dibatasi 20 Hari

spot_img

BERITABRANTAS.CO.ID – Seorang siswa SMP Negeri 1 Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Irsyad Aksan (14), mengalami patah tulang kaki kanan setelah tertimpa material plafon sekolah. Insiden terjadi pada 13 Januari 2026, tepat di hari pertama masuk sekolah usai libur panjang.

Peristiwa nahas itu terjadi ketika Irsyad, siswa kelas VIII, berada di area sekolah dekat ruang kelasnya bersama sejumlah teman usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG). Tanpa peringatan, plafon dan material bangunan di atas jendela kelas ambruk dan menimpa tubuh korban.
Irsyad mengalami luka serius dan tidak dapat berjalan.

- Advertisement -

Pihak sekolah sempat memberikan pertolongan awal dengan membawa korban ke ruang UKS, sebelum akhirnya menghubungi orang tua korban.
Atas kesepakatan bersama, Irsyad kemudian dibawa ke ahli patah tulang untuk menjalani perawatan. Hasil pemeriksaan menyatakan korban mengalami patah tulang kaki kanan dan membutuhkan perawatan intensif.

Ayah korban, Ikin Sodikin (37), buruh serabutan, mengungkapkan bahwa pihak sekolah melalui kepala sekolah awalnya menyatakan siap bertanggung jawab atas biaya pengobatan. Namun, komitmen tersebut dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

- Advertisement -

“Sejak anak saya dirawat dan ditinggal di tempat pengobatan, tidak ada komunikasi lanjutan dari pihak sekolah. Akhirnya istri saya bersama RT menemui kepala sekolah,” ujar Ikin, Selasa (3/2).

Dalam pertemuan itu, pihak sekolah memberikan Rp2 juta untuk biaya pengobatan. Padahal, menurut Ikin, biaya perawatan mencapai Rp200 ribu per hari.
Memasuki hari ke-19 perawatan, keluarga korban kembali mendatangi pihak sekolah bersama RT dan perangkat desa untuk meminta kejelasan pembiayaan lanjutan. Namun, kepala sekolah menyatakan sekolah hanya sanggup menanggung biaya selama 20 hari dan kembali memberikan Rp2 juta, sehingga total bantuan menjadi Rp4 juta.

“Padahal kata ahli patah tulang, anak saya masih butuh sekitar 10 hari lagi untuk bisa pulang dengan kondisi aman,” kata Ikin.
Karena keterbatasan biaya dan tidak adanya kepastian lanjutan dari pihak sekolah, Irsyad akhirnya dipulangkan paksa oleh keluarga pada 1 Februari 2026, meski kondisi kakinya belum sepenuhnya pulih.

“Sekarang anak saya belum bisa beraktivitas normal, rawat jalan pun kami tidak mampu secara ekonomi,” ujar Ikin, yang istrinya Eny Nuraeni merupakan ibu rumah tangga.

Keluarga korban berharap pihak sekolah bertanggung jawab penuh hingga Irsyad benar-benar sembuh, bukan membatasi tanggung jawab berdasarkan hitungan hari.

“Kami hanya ingin anak kami sembuh total. Bukan dihentikan di hari ke-20,” tegasnya.

 

 

Reporter: Jack

Catatan Redaksi
Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dari sumber yang terpercaya dan dapat mengalami pembaruan sesuai informasi terbaru serta klarifikasi dari pihak terkait.

Artkel Lainnya

Nasional

Peristiwa

Populer

Indeks