BERITABRANTAS.CO.ID – Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, mengapresiasi respons cepat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang dalam menangani dugaan pencemaran lingkungan di Sungai Cigembol.
Ia menilai langkah DLH yang segera melakukan pengambilan sampel air untuk diuji di laboratorium merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan lingkungan.
Menurut Asep, dugaan pencemaran Sungai Cigembol di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut, laporan masyarakat terkait limbah yang diduga berasal dari aktivitas PT Pindo Deli telah berulang kali disampaikan.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah agar tidak ragu mengambil langkah tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.
“Jika terbukti mencemari lingkungan secara terus-menerus, maka harus ada tindakan tegas. Penutupan operasional PT Pindo Deli, baik unit 1, 2, 3, maupun 4, dapat menjadi opsi terakhir demi melindungi masyarakat terdampak,” ujar Asep, Jumat (27/3/2026).
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang merespons dugaan pencemaran Sungai Cigembol dengan melakukan pengambilan sampel air pada Rabu (25/3/2026).
Langkah tersebut dilakukan menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan kondisi air sungai berwarna putih keruh dan diduga tercemar limbah industri di kawasan tersebut.
DLHK Karawang juga telah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi di lokasi. Pengambilan sampel air dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB untuk selanjutnya diuji di laboratorium.
Hasil uji laboratorium diperkirakan keluar dalam waktu sekitar 14 hari guna memastikan tingkat pencemaran sekaligus mengidentifikasi sumbernya.
DLHK menegaskan, apabila terbukti terjadi pencemaran, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (SZ)





