Iklan Banner
spot_img

Waduh! Warga Bekasi Kehilangan Rp66 Juta Usai Unduh Aplikasi KTP Digital Palsu

spot_img

BERITABRANTAS.CO.ID— Seorang warga Bekasi mengalami kerugian hingga Rp66 juta setelah tertipu aplikasi KTP digital palsu yang diunduh dari tautan yang dikirim oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Insiden bermula saat korban menerima telepon dari orang tak dikenal yang menyebutkan bahwa aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) milik korban mengalami gangguan. Saat dicek, benar saja, aplikasi tersebut tidak dapat diakses.

- Advertisement -
- Advertisement -
Iklan Beritabrantas

Karena merasa pernah dipandu oleh petugas Disdukcapil Kecamatan Jatisampurna saat pertama kali menginstal aplikasi tersebut, korban kembali mengikuti arahan orang yang menghubunginya. Korban kemudian diminta mengunduh aplikasi melalui situs digitalktp.online yang ternyata merupakan situs palsu.

Baca Juga  Karawang Urban Culture Fest 1.0, Panggung Ekspresi dan Kolaborasi Keragaman Budaya

Setelah aplikasi terpasang dan korban mengikuti seluruh instruksi yang diberikan, ponsel korban justru menginstal aplikasi secara otomatis. Tak lama kemudian, uang tabungan milik korban yang mencapai puluhan juta rupiah raib dari rekening.

- Advertisement -

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghubungi masyarakat secara langsung untuk mengonfirmasi data kependudukan.

“Kami pastikan tidak pernah ada petugas Dukcapil yang secara sengaja menghubungi masyarakat, dan kami juga tidak memiliki kontak pribadi warga satu per satu,” ujar Taufiq Hidayat, Kamis (7/8/2025).

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan bijak saat menerima pesan atau panggilan yang berkaitan dengan data pribadi, terutama yang meminta instalasi aplikasi dari sumber tidak resmi.

Baca Juga  Wamendagri Bima Arya: Pengibaran Bendera One Piece Bagian dari Ekspresi, Asal Tidak Gantikan Merah Putih

“Jika menerima pesan mencurigakan, sebaiknya segera hubungi kantor Dukcapil terdekat untuk memastikan kebenarannya,” tambahnya. (*)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi beritabrantas.co.id dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

Berita Lainnya

TRENDING

Tuntut Keadilan, Ayah Prada Lucky Luapkan Duka dan Amarah: Hukum Mati Pelaku

BERITABRANTAS.CO.ID — Seorang prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya di lingkungan Batalyon Teritorial...

ARTIKEL POPULER

HUKUM

Aipda Robig Zaenudin Divonis 15 Tahun Penjara atas Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

BERITABRANTAS.CO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang,...
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Top News

spot_img

POLRI

spot_img

TNI

PEMERINTAHAN

PERISTIWA

KRIMINAL

INVESTIGASI

INDEKS

Popup Gambar