BERITABRANTAS.CO.ID— Seorang warga Bekasi mengalami kerugian hingga Rp66 juta setelah tertipu aplikasi KTP digital palsu yang diunduh dari tautan yang dikirim oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Insiden bermula saat korban menerima telepon dari orang tak dikenal yang menyebutkan bahwa aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) milik korban mengalami gangguan. Saat dicek, benar saja, aplikasi tersebut tidak dapat diakses.
Karena merasa pernah dipandu oleh petugas Disdukcapil Kecamatan Jatisampurna saat pertama kali menginstal aplikasi tersebut, korban kembali mengikuti arahan orang yang menghubunginya. Korban kemudian diminta mengunduh aplikasi melalui situs digitalktp.online yang ternyata merupakan situs palsu.
Setelah aplikasi terpasang dan korban mengikuti seluruh instruksi yang diberikan, ponsel korban justru menginstal aplikasi secara otomatis. Tak lama kemudian, uang tabungan milik korban yang mencapai puluhan juta rupiah raib dari rekening.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghubungi masyarakat secara langsung untuk mengonfirmasi data kependudukan.
“Kami pastikan tidak pernah ada petugas Dukcapil yang secara sengaja menghubungi masyarakat, dan kami juga tidak memiliki kontak pribadi warga satu per satu,” ujar Taufiq Hidayat, Kamis (7/8/2025).
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan bijak saat menerima pesan atau panggilan yang berkaitan dengan data pribadi, terutama yang meminta instalasi aplikasi dari sumber tidak resmi.
“Jika menerima pesan mencurigakan, sebaiknya segera hubungi kantor Dukcapil terdekat untuk memastikan kebenarannya,” tambahnya. (*)