Iklan Banner
spot_img

Wamendagri Bima Arya: Pengibaran Bendera One Piece Bagian dari Ekspresi, Asal Tidak Gantikan Merah Putih

spot_img

BERITABRANTAS.CO.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menanggapi fenomena pengibaran bendera bajak laut dari serial anime One Piece yang marak menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Ia menilai tindakan tersebut merupakan bagian dari ekspresi masyarakat yang sah dalam negara demokrasi, selama tidak menggantikan bendera Merah Putih sebagai simbol negara.

- Advertisement -
- Advertisement -
Iklan Beritabrantas

“Dalam negara demokrasi, ekspresi seperti ini adalah hal yang wajar. Selama tidak bertentangan dengan konstitusi, hal tersebut dapat dianggap sebagai bentuk kreativitas dan refleksi sosial,” ujar Bima Arya saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (2/8/2025), dikutip dari Antara.

Baca Juga  Geger Video Hilda Pricillya dan Pratu Risal H yang Kini Ramai Diburu, Cek Faktanya!

Bima Arya menjelaskan bahwa simbol budaya populer, seperti bendera One Piece, dapat dimaknai sebagai media penyampaian pesan atau harapan masyarakat.

- Advertisement -

Namun ia menegaskan bahwa pada momen-momen resmi kenegaraan, terutama peringatan Hari Kemerdekaan, pengibaran bendera Merah Putih adalah suatu kewajiban.

“Pada saat 17 Agustus, sesuai instruksi Presiden, seluruh warga negara harus mengibarkan bendera Merah Putih. Itu adalah simbol negara yang tidak boleh digantikan,” ujarnya seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Ia juga menyampaikan bahwa penggunaan bendera alternatif seperti bendera anime tidak perlu ditanggapi secara berlebihan, selama tidak digunakan dalam konteks resmi atau menggantikan lambang negara.

Baca Juga  Divpropam Polri Periksa Anggota Brimob Polda Jabar yang Diduga Selingkuh

Bima Arya membandingkan fenomena tersebut dengan pengibaran bendera organisasi sah seperti Pramuka atau Palang Merah Indonesia (PMI).

“Selama tidak melanggar aturan, pengibaran bendera bergambar tengkorak bertopi jerami itu tidak perlu dipermasalahkan,” tegasnya.

Bima Arya menambahkan bahwa pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui simbol budaya populer, selama dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kalau itu bentuk ekspresi atau bahkan kritik, sampaikan saja. Pemerintah siap mendengar,” pungkasnya.

Sebelumnya, pengibaran bendera One Piece ramai diperbincangkan di media sosial. Aksi tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian menilainya sebagai bentuk kreativitas dan ekspresi budaya anak muda, sementara yang lain menganggapnya tidak sesuai dalam konteks peringatan nasional. (*)

spot_img

Berita Lainnya

TRENDING

Divpropam Polri Periksa Anggota Brimob Polda Jabar yang Diduga Selingkuh

BERITABRANTAS.CO.ID – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri memastikan tengah memeriksa seorang anggota Brimob Polda Jawa Barat yang diduga terlibat perselingkuhan. Kasus ini menjadi...

ARTIKEL POPULER

HUKUM

Aipda Robig Zaenudin Divonis 15 Tahun Penjara atas Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

BERITABRANTAS.CO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang,...
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Top News

spot_img

POLRI

spot_img

TNI

PEMERINTAHAN

PERISTIWA

KRIMINAL

INVESTIGASI

INDEKS

Popup Gambar