Beranda Berita Viral Warung Klontong Diduga Menjual Obat Keras di Desa Gintungkerta

Warung Klontong Diduga Menjual Obat Keras di Desa Gintungkerta

KARAWANG, BERITABRANTAS.CO.ID – Sebuah warung di di gerbang masuh Rest Area KM 57, di jalan penghubung Jalan Raya Klari dengan Jalan Kopel di Desa Gintungkerta Kecamatan Klari, Karawang, dicurigai menjual obat-obatan yang terdaftar dalam ketogeri G atau berbahaya. Warga meminta pihak berwajib untuk sidak ke lokasi.

Di posting dalam grup facebook Karawang Info (Karin) sebuah akun bernama Supri Adi mengabarkan jika pihaknya sering melihat anak dibawah umur dan pelajar datang ke toko tersebut, dan membeli obat terlarang.

“Mohon diproses sesuai hukum di negara kita,” ketik Supri Adi, Minggu, 12 Januari 2025.
Turut diposting juga foto toko beserta titik koordinat peta dalam postingannya itu.

Nampak dalam foto, sebuah warung dengan tampak muka toko tersebut sekitar tiga meter, dan menjajakan jualan berupa sampho, sabun ditergen, dan lain sebagainya. Tidak banyak barang dagangan yang dipajang di warung tersebut. Pembeli yang datang ke warung itu kebanyakan remaja dan pelajar.

“”Saya memerikan informasi tentang penyedia atau penjual oat terlatang di depan rest area KM57 Klari telah meresahkan masyarakat,” kata Supri Adi.

Sementara itu, ketika Berita Brantas menghubungi akun bernama Supri Adi, tidak ada tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan dari aparat penegak hukum.

 

Reporter : Alif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini