
KARAWANG – BERITABRANTAS.CO.ID
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) dengan melibatkan perangkat desa sebagai garda terdepan deteksi dini pelanggaran keimigrasian.
Langkah tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat kecamatan di Kecamatan Cilamaya Wetan diikuti perangkat desa dan sejumlah instansi vertikal terkait, Kamis (8/10).
Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Muhammad Abdu Solichan, menegaskan bahwa perangkat desa memiliki peran strategis dalam memantau keberadaan dan aktivitas WNA di wilayahnya.
Aparat desa tidak cukup hanya mengetahui keberadaan orang asing, tetapi juga harus mampu mengenali aktivitas yang berpotensi melanggar aturan keimigrasian.
Ia meminta perangkat desa membangun komunikasi intensif dengan Kantor Imigrasi Karawang.
Setiap informasi mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan atau diduga melanggar ketentuan harus segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Data keberadaan maupun aktivitas orang asing harus dipastikan tervalidasi dengan cermat sejak awal, sehingga langkah preventif menjaga keamanan wilayah dapat berjalan lancar,” ujar Abdu.
Menurutnya, kecepatan pertukaran informasi dan keakuratan data lapangan menjadi faktor penting dalam efektivitas pengawasan.
Keterlibatan aparat desa diharapkan mampu menutup celah pelanggaran melalui deteksi dini dan pelaporan yang tepat.
Senada, Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Wisnu Yudhoyono, menekankan pentingnya pemahaman perangkat desa terhadap ketentuan keimigrasian.
Pengawasan, kata dia, harus didukung sinkronisasi informasi antarlembaga agar indikasi pelanggaran dapat segera ditangani.
Wisnu juga mendorong perangkat desa bersikap proaktif dalam menyampaikan informasi mengenai keberadaan dan aktivitas WNA yang membutuhkan perhatian petugas.
Melalui penguatan koordinasi TIMPORA, Kantor Imigrasi Karawang berharap pengawasan orang asing tidak hanya bertumpu pada pemeriksaan petugas imigrasi, tetapi juga didukung kewaspadaan aparat di tingkat desa.
Sinergi antarlembaga, validitas data, dan kecepatan pelaporan menjadi kunci pengawasan WNA. Dengan langkah tersebut, potensi pelanggaran keimigrasian diharapkan dapat dideteksi sejak dini demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.**





