
KARAWANG – BERITABRANTAS.CO.ID
Anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digital serentak di 67 desa Kabupaten Karawang belum jelas. Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Sabil Akbar, M.IP, menegaskan akan memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat jika hingga pekan ini belum ada kepastian.
Sabil Akbar yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat itu menilai, ketidakjelasan anggaran tidak boleh terus membebani Panitia 11, sementara tahapan Pilkades terus berjalan dan pelaksanaan dijadwalkan pada 22 November 2026.
“Jika anggaran Pilkades masih belum ada kejelasan di pekan ini, Komisi I DPRD Jawa Barat akan memanggil DPMD Jawa Barat untuk menyiapkan langkah-langkah solusi strategis,” tegas Sabil saat bertemu dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Karawang di Resto Sindang Reret, Telukjambe Timur, Karawang,Senin 19/10/2026 siang.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan panitia mengandalkan dana pribadi maupun anggaran desa untuk menopang pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa.
Sabil memahami adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat hingga daerah. Namun, efisiensi tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan kebutuhan penyelenggaraan Pilkades tanpa kepastian pembiayaan.
Ia juga menyoroti alasan belum jelasnya anggaran karena menunggu persetujuan Gubernur Jawa Barat terhadap APBD Perubahan.
“Kalau anggarannya tidak ada, harus mencari instrumen lain. Mudah- mudahan ada solusi yang bisa diselesaikan oleh DPMD Jawa Barat,” ujarnya.
Sabil mendesak Gubernur Jawa Barat dan DPMD segera merumuskan langkah alternatif jika anggaran belum tersedia dalam waktu dekat.
Menurutnya, pemerintah harus bertindak cepat karena waktu menuju pelaksanaan Pilkades semakin terbatas.
Ia juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika bersinergi memberikan edukasi dan pembinaan sumber daya manusia terkait penerapan sistem Pilkades digital.
Sabil menegaskan, kepastian anggaran harus segera dijawab dengan tindakan konkret. Jangan sampai Panitia 11 dipaksa menanggung beban pembiayaan sendiri ketika pemerintah belum memberikan kejelasan.**





