BERITABRANTAS.CO.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menanggapi fenomena pengibaran bendera bajak laut dari serial anime One Piece yang marak menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Ia menilai tindakan tersebut merupakan bagian dari ekspresi masyarakat yang sah dalam negara demokrasi, selama tidak menggantikan bendera Merah Putih sebagai simbol negara.
“Dalam negara demokrasi, ekspresi seperti ini adalah hal yang wajar. Selama tidak bertentangan dengan konstitusi, hal tersebut dapat dianggap sebagai bentuk kreativitas dan refleksi sosial,” ujar Bima Arya saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (2/8/2025), dikutip dari Antara.
Bima Arya menjelaskan bahwa simbol budaya populer, seperti bendera One Piece, dapat dimaknai sebagai media penyampaian pesan atau harapan masyarakat.
Namun ia menegaskan bahwa pada momen-momen resmi kenegaraan, terutama peringatan Hari Kemerdekaan, pengibaran bendera Merah Putih adalah suatu kewajiban.
“Pada saat 17 Agustus, sesuai instruksi Presiden, seluruh warga negara harus mengibarkan bendera Merah Putih. Itu adalah simbol negara yang tidak boleh digantikan,” ujarnya seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Ia juga menyampaikan bahwa penggunaan bendera alternatif seperti bendera anime tidak perlu ditanggapi secara berlebihan, selama tidak digunakan dalam konteks resmi atau menggantikan lambang negara.
Bima Arya membandingkan fenomena tersebut dengan pengibaran bendera organisasi sah seperti Pramuka atau Palang Merah Indonesia (PMI).
“Selama tidak melanggar aturan, pengibaran bendera bergambar tengkorak bertopi jerami itu tidak perlu dipermasalahkan,” tegasnya.
Bima Arya menambahkan bahwa pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui simbol budaya populer, selama dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kalau itu bentuk ekspresi atau bahkan kritik, sampaikan saja. Pemerintah siap mendengar,” pungkasnya.
Sebelumnya, pengibaran bendera One Piece ramai diperbincangkan di media sosial. Aksi tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian menilainya sebagai bentuk kreativitas dan ekspresi budaya anak muda, sementara yang lain menganggapnya tidak sesuai dalam konteks peringatan nasional. (*)