BERITABRANTAS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang memperkuat komitmen peningkatan pelayanan publik dengan meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Cikampek, Rabu (4/2/2026). Kehadiran MPP ini menjadi langkah strategis untuk memangkas jarak, waktu, dan birokrasi pelayanan bagi masyarakat Karawang bagian timur.
MPP Cikampek menghadirkan 15 instansi layanan lintas sektor, mulai dari pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, perpajakan, hingga layanan hukum dan keuangan. Seluruh layanan terintegrasi dalam satu lokasi guna memberikan kemudahan, kepastian, dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa pelayanan publik bukan sekadar program, melainkan kewajiban seluruh unsur pemerintahan.
“Pelayanan kepada masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Dengan hadirnya MPP Cikampek, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan terjangkau,” tegasnya.
Ia menambahkan, Karawang kini menjadi salah satu daerah yang memiliki dua Mall Pelayanan Publik, yakni MPP Karawang untuk wilayah kota dan MPP Cikampek yang secara khusus melayani kawasan timur Karawang.
“Ini bukti komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan negara kepada masyarakat. Pelayanan tidak boleh jauh, tidak boleh rumit,” ujar Aep.
Pembangunan MPP Cikampek diarahkan untuk melayani masyarakat di sembilan kecamatan, yakni Tirtamulya, Cilamaya Kulon, Cilamaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Kotabaru, Cikampek, Lemahabang, dan Purwasari.
Keberadaan MPP ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong efisiensi birokrasi di Kabupaten Karawang.
Reporter: Jack





