Jumat, September 11, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

spot_img

Berita Pilihan

Dua Polisi Polresta Karawang Dipecat

spot_img
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto mencoret foto dua personel Polresta Karawang, Bripka Gun Guntara dan Briptu Rizal Ramadhan, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Rabu 9/9/2026/BERITABRANTAS/ist

KARAWANG – BERITABRANTAS.CO.ID

Dua personel Polresta Karawang, Bripka Gun Guntara dan Briptu Rizal Ramadhan, resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

- Advertisement -

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto menegaskan, Polri tidak akan melindungi anggota yang melanggar aturan.

PTDH dilaksanakan melalui upacara di Lapangan Mapolresta Karawang, Rabu (9/9/2026), berdasarkan Keputusan Kapolda Jawa Barat.

- Advertisement -

“Polri tidak akan melindungi anggotanya yang melanggar. Integritas, disiplin, dan kehormatan adalah harga mati,” tegas Kombes Pol Mario.

Pemberhentian ditandai pembacaan surat keputusan Kapolda Jabar dan pemberian tanda silang pada foto kedua personel. Prosesi itu menjadi penanda berakhirnya status keduanya sebagai anggota Polri.

Kombes Pol.Mario menyebut PTDH merupakan langkah terakhir setelah proses pembinaan dan penegakan disiplin dilakukan.

“Jadikan ini pelajaran. Layani masyarakat dengan tulus dan patuhi aturan. Jangan sampai ada lagi personel yang mencoreng nama baik institusi,” tandasnya.

Polresta Karawang memastikan penegakan disiplin akan dilakukan secara tegas untuk menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.**

Catatan Redaksi
Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dari sumber yang terpercaya dan dapat mengalami pembaruan sesuai informasi terbaru serta klarifikasi dari pihak terkait.

Artkel Lainnya

Nasional

Peristiwa

Populer

Indeks