BERITABRANTAS.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang melakukan rotasi dan mutasi kepala sekolah dalam jumlah besar sebagai bagian dari penataan birokrasi pendidikan.
Sebanyak 561 jabatan kepala sekolah dirombak secara bertahap guna mendorong penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja di sektor pendidikan.
Pada tahap awal, sebanyak 353 kepala sekolah menerima Surat Keputusan (SK) dalam pelantikan yang dipimpin Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, di halaman SMPN 2 Telukjambe Timur, Kamis (2/4/2026).
Kebijakan tersebut merupakan hasil dari rangkaian penataan yang telah melalui proses penilaian potensi dan kompetensi. Rotasi dan mutasi dilakukan dengan pendekatan manajemen talenta, berdasarkan kinerja, kapasitas, serta kemampuan manajerial masing-masing kepala sekolah.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal yang lazim dalam birokrasi dan harus dilaksanakan secara transparan serta berintegritas tanpa praktik pungutan maupun jual beli jabatan.
Ia juga menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, serta mengingatkan pentingnya peran kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan sebagai bagian dari upaya menyongsong Indonesia Emas 2045.
Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap satuan pendidikan dipimpin oleh kepala sekolah yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Disdikbud Karawang, Joean Himawan, menjelaskan bahwa seluruh proses telah melalui tahapan evaluasi dan pemetaan berbasis assessment secara objektif dan transparan.
Adapun rincian rotasi dan promosi meliputi 561 kepala sekolah, terdiri dari 353 rotasi (323 SD dan 30 SMP) serta 208 promosi (199 SD dan 9 SMP). Pelantikan tahap pertama dilaksanakan untuk kepala sekolah yang masuk kategori rotasi, sedangkan promosi akan dilakukan pada tahap berikutnya.
Disdikbud Karawang berharap kebijakan ini menjadi momentum reformasi birokrasi pendidikan yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Karawang. (SZ)





