
BERITA BRANTAS.CO.ID
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Karawang kembali berhasil dipatahkan Polisi.
Tim Taktis Sanggabuana Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha Aerox yang terjadi di kawasan Karangpawitan, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari kejelian korban yang menemukan unggahan di media sosial Facebook yang menawarkan sepeda motor dengan ciri-ciri identik dengan kendaraan miliknya yang hilang saat diparkir manakala korban tengah berolahraga. Temuan itu segera dilaporkan kepada polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Taktis Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap akun Facebook yang mengunggah foto kendaraan tersebut.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menjelaskan, hasil penyelidikan mengarah kepada identitas pemilik akun sekaligus keberadaan orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
“Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas berhasil mengidentifikasi pemilik akun serta mengetahui keberadaan orang bersangkutan,” kata Ipda Cep Wildan dalam keterangannya.
Berbekal informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke wilayah Karawang Timur.
Hingga kemudian pada Sabtu 30 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial DH yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, DH mengakui telah mencuri sepeda motor Yamaha Aerox yang saat itu diparkir korban di kawasan Karangpawitan.
Setelah menguasai kendaraan hasil curian, pelaku diduga berupaya menjualnya melalui media sosial.
Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hijau milik korban.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan Polres Karawang dalam memburu pelaku kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pengungkapan tersebut juga sejalan dengan pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya yang fokus menekan angka kejahatan curanmor.
Kapolres Karawang melalui Kasi Humas menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Karawang akan terus melakukan penegakan hukum secara maksimal terhadap pelaku kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, serta segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana,” tegasnya.
Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti perbuatan tindak pidana telah diamankan di Polres Karawang untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya.





