
KARAWANG – BERITA BRANTAS.CO.ID
Polemik ceceran minyak diduga oil spill di pesisir Desa Cemara Jaya dan Sedari, Kecamatan Cibuaya, Karawang, belum berakhir.
Komisi III DPRD Karawang mendesak dilakukan investigasi independen untuk memastikan sumber minyak dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat pesisir.
Desakan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Karawang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah kecamatan dan desa, serta kelompok nelayan terdampak, Selasa (1/9/2026).
Langkah investigasi dinilai penting setelah PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) menyatakan ceceran minyak tersebut tidak berasal dari aktivitas operasi perusahaan.
General Manager PHE ONWJ, Wirdan Arifin, dalam RDP menegaskan tidak ditemukan anomali pada kegiatan operasi dan produksi perusahaan.
PHE ONWJ mengaku telah melakukan pengecekan menggunakan kapal laut, drone hingga helikopter.
Perusahaan juga mengambil sampel dari Pantai Cemara Jaya dan Pantai Sedari pada 26 Agustus 2026 untuk diuji melalui oil fingerprinting di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Menurut Wirdan, hasil pemeriksaan yang keluar pada 31 Agustus 2026 menyatakan sampel minyak tidak identik dengan karakteristik minyak PHE ONWJ.
“Hasil pemeriksaan Puslabfor menyatakan sampel tidak identik dengan karakteristik minyak PHE ONWJ,” ujar Wirdan.
PHE ONWJ juga menyebut hasil pemodelan pergerakan tumpahan atau backtracking selama tujuh hari mengarah ke tenggara lokasi temuan, yang diklaim berada di luar wilayah kerja operasi perusahaan.
Namun, DPRD Karawang tidak ingin persoalan tersebut berhenti hanya pada klaim masing-masing pihak.
Ketua Komisi III DPRD Karawang, Dedy Indra Setiawan, menegaskan sumber ceceran minyak harus dibuktikan melalui investigasi independen dan pemeriksaan laboratorium yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Harus dibikin tim investigasi independen. Nanti Dinas LH yang mengepalai dan perwakilan dari para nelayan,” tegas Dedy.
Tim tersebut nantinya akan melibatkan DLH Kabupaten Karawang bersama unsur nelayan, termasuk Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), dan Forum Komunikasi Kelompok Kerja Pemberdayaan Masyarakat Pesisir (FK-KKPMP).
DPRD juga membuka ruang keterlibatan akademisi dan ahli untuk memperkuat proses investigasi apabila diperlukan.
“Kalau memang dibutuhkan akademisi atau ahli, ya silakan. Kami tidak membatasi,” kata Dedy Indra.
Menurut Dedy, investigasi independen diperlukan agar asal-usul minyak tidak hanya didasarkan pada pernyataan sepihak.
Pemeriksaan harus mampu menjawab secara ilmiah sumber ceceran sekaligus dampaknya terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat pesisir.
“Tujuannya untuk melihat persoalan serta dampak yang sebenarnya, dari mana asalnya. Karena PHE ONWJ sudah menyampaikan di depan RDP maupun kepada media bahwa ceceran limbah diduga oil spill itu bukan dari wilayah operasinya. Tapi harus dilakukan uji lab juga,” ujarnya.
Di tengah proses penelusuran tersebut, PHE ONWJ mengaku tetap melakukan penanganan terhadap material yang ditemukan di pesisir.
Perusahaan bersama DLH, Pemerintah Desa Sedari, Pemerintah Desa Cemara Jaya, dan FK-KKPMP melakukan pembersihan area terdampak sejak 27 hingga 30 Agustus 2026.
Manager Communication, Relations & CID Regional Jawa PHE ONWJ, Pinto Budi Bowo Laksono, mengatakan material dan tanah terkontaminasi telah diangkut untuk dikelola oleh pihak ketiga pengolah limbah B3 berizin.
“Walau hasil uji tidak identik, kami bersama masyarakat telah bergerak melakukan pembersihan. Seluruh material dan tanah terkontaminasi telah diangkut untuk dikelola pihak ketiga pengolah limbah B3 berizin sesuai prosedur dan standar lingkungan,” kata Pinto.
PHE ONWJ juga menyatakan siap menghadapi proses verifikasi yang dilakukan para pemangku kepentingan.
Perusahaan mengaku terbuka terhadap investigasi lapangan, laporan, temuan, maupun masukan masyarakat.
“Terkait verifikasi di lapangan, laporan, temuan yang berkaitan dari semua pemangku kepentingan, kami terbuka dan siap mendukung masukan dan laporan masyarakat,” pungkas Pinto.
Kini bola salju berada di tangan DLH Kabupaten Karawang serta tim investigasi yang akan dibentuk.
Hasil penelusuran independen diharapkan mampu mengakhiri polemik dan memastikan secara ilmiah siapa sumber ceceran minyak serta seberapa besar dampaknya terhadap ekosistem dan masyarakat pesisir Karawang.**





