
KARAWANG — BERITA BRANTAS .CO.ID
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., kembali dipercaya untuk membacakan Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Karawang, Senin (17/8/2026).
Kepercayaan tersebut menjadi kali kedua bagi Dedy sejak ia menjabat Kajari Karawang.
Pembacaan naskah konstitusi berlangsung khidmat di tengah upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Karawang yang dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pemkab Karawang, TNI-Polri, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, pelajar, serta tamu undangan.
Dedy Irwan Virantama membaca setiap alinea Pembukaan UUD 1945 dengan penuh penghayatan. Baginya, naskah tersebut bukan sekadar bagian seremonial, tetapi memuat cita-cita kemerdekaan, tujuan negara, serta fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pembacaan Pembukaan UUD 1945 bukan sekadar bagian dari rangkaian upacara. Di dalamnya terdapat cita-cita kemerdekaan, tujuan negara, serta tekad seluruh bangsa Indonesia untuk membangun kehidupan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” ungkap Dedy saat dikonfirmasi usai upacara.
Ia menegaskan, kepercayaan yang kembali diberikan pemerintah dan masyarakat Karawang kepadanya merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab moral bagi seorang aparatur negara.
“Bagi saya, ini merupakan kehormatan sekaligus pengingat bahwa setiap jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kemerdekaan harus diisi dengan kerja nyata, integritas, pelayanan yang humanis, dan penegakan hukum yang berkeadilan,” tandasnya.
Dedy Irwan Virantama menegaskan, semangat kemerdekaan tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan. Nilai tersebut harus diterjemahkan melalui kerja nyata, kolaborasi antarlembaga, serta pelayanan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kolaborasi dan kerja bersama. Setiap institusi memiliki peran untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik, masyarakat memperoleh perlindungan hukum, dan kepercayaan publik terus terjaga,” ungkapnya.
Dedi menegaskan, Kejaksaan Negeri Karawang berkomitmen mengawal pembangunan daerah melalui penegakan hukum yang profesional, proporsional, dan transparan dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun ditegaskan bukan hanya momentum mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi lebih menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk mengisi kemerdekaan melalui kontribusi nyata.
Dengan semangat “ Usia boleh bertambah, semangat Merah Putih tetap menyala”, seluruh elemen masyarakat Karawang didorong menjaga persatuan, gotong royong, integritas, dan kepedulian sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang maju dan berkeadilan.**





