
BERITA BRANTAS.CO.ID
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Karawang, M. Ridwan Salam, melontarkan teguran keras terhadap kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai masih amburadul dalam menyusun arah pembangunan daerah.
Kaitannya dengan asistensi penyusunan program pembangunan 2027, kepada Berita Brantas Ridwan Salam secara terbuka menyebut layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit umum daerah selama ini dipaksa menanggung beban akibat gagalnya penguatan pelayanan kesehatan dasar di tingkat puskesmas, Jum,at 22 Mei 2026.
“IGD RSUD jangan terus dijadikan tempat pembuangan persoalan kesehatan masyarakat karena lemahnya pelayanan puskesmas. Dinas Kesehatan harus segera menyiapkan layanan preventif dan rawat inap di tingkat kecamatan serta desa,” tegas Ridwan.
Pernyataan keras itu menjadi pembuka kritik Baperida terhadap pola kerja OPD yang dinilai masih berjalan tanpa arah pembenahan nyata, minim evaluasi, dan miskin basis data.
Ridwan menegaskan, penyusunan program pembangunan 2027 tidak boleh lagi dipenuhi pola lama berupa program copy paste tahunan tanpa pembaruan regulasi dan target kerja yang jelas.
“Program kerja jangan hanya menggugurkan administrasi. Kalau tiap tahun isinya copy paste tanpa evaluasi, maka persoalan daerah tidak akan pernah selesai,” tandasnya.
Menurut Ridwan, lemahnya basis data kini menjadi penyakit serius di lingkungan OPD Karawang. Kondisi itu membuat banyak program pembangunan berjalan tanpa ukuran kebutuhan riil masyarakat.
Sorotan tajam diarahkan kepada Perumdam Tirta Tarum (PDAM) yang diminta segera menyiapkan database cakupan air bersih, termasuk pemetaan penyediaan air mandiri dan kerja sama pelayanan air dengan PJT II untuk wilayah Karawang Selatan.
“Jangan bicara pembangunan besar kalau data dasarnya saja belum siap. Banyak program OPD mandek karena tidak punya database yang valid,” katanya.
Tak hanya sektor air bersih, Ridwan juga menyinggung buruknya pembaruan data jalan dan jembatan pada Dinas PUPR, terutama menyangkut status jalan kabupaten, jalan provinsi, hingga jalan poros desa yang dinilai belum sinkron.
Ia menegaskan, pembangunan daerah tidak boleh lagi dijalankan dengan pendekatan asal anggaran terserap tanpa kepastian output dan manfaat.
“Anggaran jangan hanya habis di atas kertas, tetapi hasilnya tidak jelas di lapangan,” ujarnya.
Ridwan juga menyoroti dugaan pengalihan anggaran pengelolaan sumber daya air (PSDA) Dinas Pertanian senilai Rp2,5 miliar yang disebutnya berasal dari hasil Musrenbang desa namun dialihkan ke anggaran dinas tahun berjalan.
Menurutnya, langkah itu harus dikoreksi karena berpotensi menabrak prioritas kebutuhan masyarakat hasil Musrenbang.
“Anggaran Musrenbang tidak boleh dimainkan seenaknya. Harus dikembalikan sesuai fungsi dan kebutuhan masyarakat,” tegas Ridwan.
Baperida juga menyoroti lemahnya arah kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub). Ridwan menyebut ketidakjelasan kajian prioritas Dishub terlihat saat proses pengujian dokumen OPD dilakukan.
“Ketika dokumen diuji, terlihat jelas kajian Dishub belum punya konklusi prioritas yang kuat. Ini menunjukkan perencanaan masih lemah,” ungkapnya.
Selain itu, Ridwan meminta seluruh OPD segera menyiapkan visualisasi data pembangunan mulai dari LP2B, cakupan air bersih, kondisi jalan dan jembatan, hingga mitigasi kawasan rawan bencana sebelum pembahasan KUA-PPAS dimulai.
Menurutnya, tanpa data valid dan regulasi yang jelas, pembangunan daerah hanya akan menjadi tumpukan program administratif tanpa dampak nyata bagi masyarakat.
Menutup pernyataannya, Ridwan juga menyinggung pengembangan sentra industri kecil dan menengah (SIKIM) yang menurutnya harus dikolaborasikan dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) serta sektor manufaktur agar tidak menjadi program seremonial belaka.
“Jangan sampai program UKM hanya jadi agenda rapat tanpa keberpihakan ekonomi yang jelas. Harus dikolaborasikan dengan sektor industri agar punya dampak nyata,” pungkasnya.(Pri)





