
BERITA BRANTAS.CO.ID
Satlantas Polres Karawang membongkar dugaan praktik kendaraan ilegal berkedok dump truk setelah mengamankan truk bernomor polisi B 9388 PAD yang kedapatan menggunakan identitas kendaraan tidak sesuai, membawa pelat nomor ganda hingga tangki solar modifikasi di kawasan Bundaran Charles, Jalan Baru, Karawang Timur, Rabu (6/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat personel Unit Turjawali Satlantas Polres Karawang menggelar patroli penertiban parkir liar di ruas Tanjungpura-Klari sekitar pukul 09.45 WIB.
Di tengah patroli, petugas mencurigai sebuah dump truk yang terparkir di area terlarang dan dinilai mencurigakan.
Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan menggunakan perangkat ETLE Handheld.
Hasil pemeriksaan membuat petugas menemukan ketidaksesuaian identitas kendaraan dengan data resmi yang terdaftar.
Polisi lalu melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap kendaraan tersebut.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengungkapkan, dari hasil penggeledahan petugas menemukan sejumlah pelat nomor berbeda yang diduga digunakan untuk menyamarkan identitas kendaraan di lapangan.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan tangki modifikasi berisi bahan bakar jenis solar yang diduga digunakan untuk aktivitas pelanggaran hukum tertentu.
“Petugas menemukan sejumlah pelat nomor variasi berbeda serta tangki modifikasi berisi solar. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan,” tegas Ipda Cep Wildan.
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Karawang guna pengembangan dan pendalaman lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan intensif, Polres Karawang resmi menetapkan pengemudi truk sebagai tersangka. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Karawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa Polres Karawang tidak akan memberi ruang terhadap praktik kendaraan bermasalah maupun dugaan penyalahgunaan identitas kendaraan di wilayah hukumnya.
“Polres Karawang akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum di jalan raya, termasuk kendaraan yang diduga menggunakan identitas palsu maupun modifikasi ilegal,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas.
Polres Karawang juga meminta masyarakat tidak diam apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan segera melaporkannya kepada aparat kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat berani melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.(Pri)





