
BERITA BRANTAS.CO.ID
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan perang terhadap praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang sekaligus memberi ultimatum keras kepada ASN baru agar tidak hanya memburu kenyamanan status pegawai negeri.
Pernyataan tegas itu disampaikan Aep saat memimpin Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Penyerahan SK Pengangkatan 286 Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan SK Bupati Karawang Nomor 800.1.2.5/Kep.702-BKPSDM/2026 di Plaza Kantor Pemda Karawang, Senin (11/5/2026).
Sebanyak 286 CPNS hari ini resmi disumpah menjadi PNS. Namun di balik seremoni tersebut, Aep menekankan jabatan ASN bukan tempat mencari privilese, melainkan medan pengabdian untuk rakyat.
“Jangan jadi ASN hanya karena ingin gaji dan fasilitas. ASN harus bekerja serius, loyal dan hadir melayani masyarakat,” tegas Aep di hadapan ratusan pegawai yang baru disumpah.
Aep secara terbuka juga membantah keras isu praktik transaksional jabatan di lingkungan birokrasi Karawang. Ia memastikan pemerintahannya tidak memberi ruang bagi permainan kursi jabatan maupun praktik setoran.
“Saya tegaskan, tidak ada jual beli jabatan di pemerintahan yang saya pimpin. Tidak boleh ada ASN bermain jabatan, titipan maupun kepentingan pribadi,” tandasnya.
Menurut Aep, status ASN merupakan keberuntungan yang tidak dimiliki semua orang. Karena itu para pegawai Pemda Karawang diminta berhenti mengeluh dan mulai menunjukkan kualitas kerja nyata.
“Banyak orang ingin menjadi ASN tetapi gagal. Yang sudah diterima harus bersyukur dan membuktikan diri lewat kerja, bukan malah bermalas-malasan,” katanya.
Aep juga menyinggung soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini tetap dipertahankan Pemkab Karawang di tengah kebijakan efisiensi anggaran di berbagai daerah.
Ia menegaskan TPP bukan hak absolut ASN, melainkan bentuk kebijakan daerah yang harus dijawab dengan disiplin dan kinerja tinggi.
“Di daerah lain TPP dipotong. Di Karawang tidak. Maka jangan hanya menuntut hak, tetapi tunjukkan pengabdian,” sentilnya.
Dalam pidatonya, Aep turut membeberkan komitmen besar Pemkab Karawang terhadap pelayanan kesehatan masyarakat melalui program Universal Health Coverage (UHC) dengan anggaran mencapai Rp420 miliar.
Saat ini Karawang memiliki tiga RSUD dan 26 rumah sakit swasta. Bahkan RSUD Rengasdengklok kini sudah melayani BPJS Kesehatan sebagai bagian dari penguatan akses layanan kesehatan masyarakat.
Melalui penandatanganan fakta integritas, Aep kembali mengingatkan seluruh ASN agar menjaga moral birokrasi, tidak menyalahgunakan jabatan serta tidak mencederai kepercayaan publik.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Karawang Jajang Jaenudin menegaskan sumpah PNS harus menjadi titik awal lahirnya ASN yang beretika, profesional dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan para ASN baru agar mampu mengelola keuangan secara bijak setelah menerima kenaikan penghasilan sebesar 20 persen dibanding saat masih berstatus CPNS.
Jajang juga melarang ASN baru untuk melakukan acara syukuran di kantornya.
” kalau memang niat syukuran berikan saja itu kepada mereka yang membutuhkan, ujar Jajang.
Pelantikan ditutup dengan yel-yel “ASN Geten Teu Menta Teu Narima” sebagai simbol komitmen ASN baru Karawang untuk bekerja bersih, kuat dan menolak segala bentuk praktik menyimpang dalam birokrasi.(Mulya Hadis)





