Sabtu, Mei 23, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

spot_img

Berita Pilihan

BTN Bongkar Fraud KPR PT BAS, Kejari Karawang Usut Dugaan Sindikat Pemalsuan Data

spot_img
BTN menempatkan perlindungan nasabah dan kepastian hukum kepemilikan rumah sebagai prioritas utama .Photo/ ist

BERITA BRANTAS.CO.ID
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menegaskan komitmennya memberantas praktik kecurangan di sektor pembiayaan perumahan dengan mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mengusut kasus dugaan rekayasa data penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang diduga dilakukan pengembang perumahan PT. BUMI ARTA SEDAYU (BAS).

Dukungan itu ditegaskan BTN sebagai bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking) serta penguatan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) guna melindungi nasabah dan menjaga integritas industri perbankan nasional.

- Advertisement -

Kasus yang tengah disidik Kejari Karawang berkaitan dengan dugaan manipulasi data dalam proyek perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence milik PT BAS sepanjang tahun 2021 hingga 2024.

Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, menegaskan BTN berada di posisi terdepan mendukung penegakan hukum untuk membongkar dugaan praktik curang yang merugikan perbankan dan masyarakat.

- Advertisement -

“BTN menempatkan perlindungan nasabah dan kepastian hukum kepemilikan rumah sebagai prioritas utama. Manakala ditemukan indikasi penyimpangan dilakukan pihak pengembang, kami langsung proaktif mendukung penuh aparat penegak hukum untuk membuka kasus ini,” ujar Ramon, Kamis 21 Mei 2026.

Baca Juga  Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Modus Lempar Paket, Bandar Diburu Polisi

BTN menilai, praktik dugaan manipulasi dokumen tersebut tidak dapat ditoleransi karena berpotensi merusak sistem pembiayaan perumahan dan menimbulkan kredit bermasalah akibat rekayasa administrasi yang sistematis.

Sebagai langkah mitigasi, BTN mengaku langsung memperketat sistem pengawasan internal melalui validasi berlapis terhadap data calon debitur, penguatan verifikasi dokumen kredit, hingga pengetatan seleksi dan pengawasan terhadap developer mitra kerja sama.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat bahwa praktik fraud KPR tidak selalu berasal dari internal perbankan. Dalam perkara yang kini bergulir di Kejari Karawang, bank justru disebut menjadi korban dugaan konspirasi manipulasi data yang dilakukan secara terorganisir oleh oknum pengembang.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedi Irwan Virantama mengungkap PT BAS diduga membentuk “tim KPR khusus” untuk memalsukan dokumen pengajuan kredit.

Menurut Dedi, tim tersebut bertugas mengedit data tanpa sepengetahuan debitur, merekrut joki pinjam nama dari berbagai kalangan, mulai dari juru parkir, pengemudi ojek hingga pengangguran dengan imbalan tertentu.

“PT BAS membentuk tim KPR khusus yang bertugas mengedit dan membuat dokumen palsu. Ada juga kerja sama dengan oknum HRD perusahaan tertentu untuk membuat surat keterangan kerja palsu guna mendukung pengajuan KPR,” tegas Dedi saat memberikan keterangan di Kantornya, Rabu 20 Mei 2026.

Baca Juga  Karawang Darurat Begal dan Geng Motor, Warga Ketakutan, Aparat Dinilai Lamban

Kejari Karawang juga menemukan dugaan kejanggalan lain berupa pemaksaan proses akad kredit meski kondisi bangunan rumah belum selesai bahkan ada yang belum terbangun.

Penyidikan perkara ini terus berkembang. Hingga kini penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi serta memeriksa sedikitnya 104 saksi.

Penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 30 Maret 2026 yang kemudian diperkuat lanjutan penyidikan pada 13 Mei 2026.

BTN menegaskan sikap kooperatifnya dalam proses hukum sebagai bentuk dukungan terhadap agenda “bersih-bersih BUMN” dari praktik korupsi dan kecurangan di sektor pembiayaan.

Melalui sikap terbuka dan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum, BTN menegaskan tidak memberi ruang terhadap segala bentuk kejahatan perbankan serta memastikan hak-hak nasabah yang sah tetap terlindungi secara aman dan berkepastian hukum.(Pri)

Catatan Redaksi
Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dari sumber yang terpercaya dan dapat mengalami pembaruan sesuai informasi terbaru serta klarifikasi dari pihak terkait.

Artkel Lainnya

Nasional

Peristiwa

Populer

Indeks